Karawang (Antaranews Megapolitan) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyisir sejumlah titik di berbagai daerah
sekitar Karawang dalam kegiatan penertiban alat peraga kampanye (APK) pasangan calon dan wakil gubernur.
    
"Agenda Pilgub Jabar sudah memasuki masa tenang sejak 24 Juni 2018. Jadi sejak beberapa hari lalu hingga kini kami terus melakukan penertiban alat peraga kampanye," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat Asip Suhendar, di Karawang, Selasa.
    
Alat praga kampanye pasangan calon gubernur dan wakil gubenur yang ditertibkan itu terdiri atas spanduk, baligo dan stiker yang terpasangan di sisi jalan sekitar Karawang.
    
Penertiban alat peraga kampanye itu sendiri sudah digelar sejak 24 Juni 2018. Hingga kini, lebih dari 98 persen alat peraga kampanye yang sebelumnya terpasang telah ditertibkan.
    
"Tapi penyisiran akan dilakukan selama beberapa kali agar di wilayah Karawang benar-benar tidak ada lagi alat peraga kampanye hingga hari H Pilgub Jabar," kata dia.
    
Dalam melakukan penertiban alat peraga kampanye tersebut, Asip mengaku sudah sudah berkoordinas dengan Satpol PP tingkat kecamatan.
    
Koordinasi dilakukan agar petugas Satpol PP tingkat kecamatan juga melakukan penertiban alat peraga kampanye jika ditemukan masih ada
yang terpasang di daerahnya masing-masing.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018