Bogor (Antaranews Megapolitan) - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto memaparkan temuan selama cuti kampanye pilkada terkait pelayanan publik yang belum terakomodir pemkot setempat.

"Banyak hal yang tidak bisa dilihat saat menjadi wali kota, tetapi muncul saat saya turun di lapangan selama cuti," kata Bima di Bogor, Selasa.

Temuan tersebut ia paparkan dalam kegiatan rapat pengarahan di Balai Kota yang dihadiri seluruh kepala dinas, camat, lurah, hingga instansi lainnya, pagi ini.

Dalam rapat pengarahan staf tersebut, Bima minta seluruh SKPD melakukan evaluasi terkait temuan yang ia dapatkan.

Salah satu temuannya, persoalan SILPA (sisa penyerapan anggaran) yang disebabkan oleh gagal lelang.

"Ini betul-betul disikapi, bagaimana menyegerakan proses lelang. Jadi atensi khusus seluruh SKPD," kata Bima.

Bima mempertanyakan kapan proses lelang tahun ini bisa dilaksanakan, dan persyaratan apa yang diperlukan agar lelang tidak terlambat.

Berdasarkan penjelasan LPSE, lelang tahun ini dapat dilakukan bulan November sebelum tahun anggaran diketok, asalkan dokumen perencanaan kegiatan (DPK) sudah tersedia, dan mendapat pesertujuan DPRD.

"Jadi proses lelang bisa dilakukan sebelum anggaran disepakati, maka ini jadi catatan bagi dinas supaya DPK disiapkan, saya titip betul ini Masjid Agung," kata Bima.

Sementara itu, rapat pengarahan yang rutin dilaksanakan setiap Selasa, kali ini membahas evaluasi selama cuti Lebaran dan persiapan Pilkada serentak 2018.

Bima mengamanatkan agar Desk Pilkada Kota Bogor benar-benar menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan petunjuk dari Kementerian Dalam Negeri.

Editor Berita: M. Yusuf.

Pewarta: Laily Rahmawaty

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018