Karawang (Antaranews Megapolitan) - Petugas gabungan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis, menggelar operasi yustisi di Terminal Klari, sebagai upaya pengendalian penduduk pascalebaran.

"Operasi yustisi ini digelar dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat pendatang tentang administrasi kependudukan," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Karawang, Yudi Yudiawan di Karawang, Kamis.

Dalam operasi yustisi ini petugas memeriksa kartu identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) masyarakat yang turun dari bus. Diperkirakan akan ada ribuan warga pendatang dari beberapa daerah yang masuk ke Karawang.

Menurut Yudi, operasi yustisi digelar untuk mengantisipasi lonjakan penduduk di Karawang. Pihaknya berkoordinasi dengan instansi terkait yaitu Satpol PP sebagai penegak Perda dalam melakukan operasi itu.

Sementara itu, catatan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Karawang menyebutkan selama tiga tahun terakhir, jumlah pendatang baru didominasi pencari kerja dengan perbandingan 60 pendatang dan 40 penduduk Karawang.

Data sejak Januari hingga Juni jumlah pendatang yang lapor sekitar 11.600 orang dan diprediksi hingga akhir tahun 2018 jumlah pendatang akan mencapai angka 32 ribu.

"Setiap tahun jumlah pendatang yang datang ke Karawang terus naik secara signifikan," kata Yudi.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018