Bogor (Antaranews Megapolitan) - Pembangunan kesehatan adalah bagian dari pembangunan nasional yang bertujuan meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. Pembangunan kesehatan tersebut merupakan upaya seluruh potensi bangsa Indonesia, baik masyarakat, swasta maupun pemerintah.

Tujuan pembangunan kesehatan adalah meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal melalui terciptanya masyarakat, bangsa dan negara Indonesia yang ditandai penduduk yang hidup dengan perilaku dan dalam lingkungan sehat, memiliki kemampuan untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata, serta memiliki derajat kesehatan yang optimal di seluruh wilayah Republik Indonesia.

Undang-Undang No. 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan dimana pasal 13 menegaskan pemerintah dan pemerintah daerah wajib memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan baik jumlah, jenis, maupun kompetensi secara merata untuk menjamin keberlangsungan pembangunan kesehatan.

Pasal 14 juga menyebutkan bahwa perencanaan tenaga kesehatan disusun berjenjang (dimulai fasilitas pelayanan kesehatan, pemerintah daerah kabupaten/kota, pemerintah daetah provinsi sampai pemerintah secara nasional) berdasarkan ketersediaan tenaga kesehatan dan kebutuhan penyelenggaraan pembangunan dan upaya kesehatan.

Tenaga kesehatan memiliki peranan penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang maksimal kepada masyarakat agar masyarakat mampu untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat sehingga akan terwujud derajat kesehatan yang setinggi-tingginya sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif secara sosial dan ekonomi.

Tenaga kesehatan juga berperan besar dalam menentukan pembangunan kesehatan. Di Indonesia, terdapat ribuan tenaga kesehatan di Puskesmas yang telah bekerja dengan sungguh-sungguh dan menunjukkan prestasi kerja yang sebaik-baiknya. Mereka adalah pahlawan bangsa yang menunaikan tugasnya untuk mencapai visi kita bersama, yaitu masyarakat sehat yang mandiri dan berkeadilan.

Tenaga di bidang kesehatan terbagi menjadi dua yakni tenaga kesehatan dan asisten tenaga kesehatan, dimana tenaga kesehatan merupakan tenaga kesehatan yang mempunyai pendidikan minimal diploma tiga (D3) kesehatan. Selain itu tenaga kesehatan terdiri tenaga medis dan paramedis serta penunjang lainnya, diantaranya dokter, dokter gigi, perawat, apoteker, bidan, nutrisionis, sanitarian, promkes, kesehatan kerja dsb.

Sejalan dengan Nawa Cita Kabinet Kerja yang mengutamakan pembangunan dari pinggir ke tengah, maka Prioritas kebijakan Kementerian Kesehatan adalah untuk penguatan pelayanan primer. Banyak yang telah dicapai dalam Pembangunan Kesehatan, terutama dalam meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Salah satu capaian dalam peningkatan akses pelayanan kesehatan adalah tersedianya 9.740 Puskesmas yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, yang dilayani oleh para tenaga kesehatan dan dilengkapi dengan sarana-prasarana layanan kesehatan yang diperlukan.

Puskesmas adalah fasilitas sarana pelayanan kesehatan terdepan dan merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan di seluruh Tanah Air. Puskesmas sebagai fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang memberikan pelayanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN yang pengelolaannya dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan. Sejak diberlakukannya JKN pada 1 Januari 2014 hingga saat ini.

Tenaga Kesehatan diharapkan mendukung dengan sungguh-sungguh suksesnya pelaksanaan JKN, yaitu dengan memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada seluruh masyarakat. Langkah untuk mengutamakan upaya promotif-preventif hendaknya benar-benar mendapat perhatian khusus, termasuk langkah memperluas cakupan penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di masyarakat, dengan pendekatan berbasis keluarga (PIS-PK).

Tenaga kesehatan teladan juga memiliki prestasi yang membanggakan dan kontribusi yang besar dalam pelaksanaan 3 fungsi Puskesmas, yaitu sebagai penggerak pembangunan berwawasan kesehatan, penggerak pemberdayaan masyarakat dan pemberi pelayanan kesehatan strata pertama.

Dalam rangka pembinaan tenaga kesehatan agar tercipta motivasi dan kinerja yang terus meningkat, maka perlu penghargaan yang dianggap sebagai pemberi semangat. Oleh karena itu pemerintah dari mulai pusat dan daerah memberikan perhatian dengan melaksanakan pemilihan tenaga kesehatan teladan untuk tenaga kesehatan fungsional di Puskesmas yaitu tenaga dokter, dokter gigi, nutrisionis, sanitarian, apoteker, perawat, bidan dan tenaga promosi kesehatan.

Pada Tahun 2018, Kota Bogor memberikan kesempatan kepada 7 (tujuh) tenaga kesehatan fungsional yang bekerja di puskemas untuk mengikuti ajang kompetensi pemilihan tenaga kesehatan dari tingkat kecamatan sampai tingkat nasional, dimana biaya penyelenggaraan bersumber dana APBD Dinas Kesehatan Kota Bogor melalui Kegiatan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kesehatan.

Saat ini Kota Bogor memiliki tenaga  fungsional kesehatan dokter umum 91 orang, dokter gigi 44 orang, perawat 113 orang, bidan 106 orang, apoteker 10 orang, sanitarian 28 Orang, promosi kesehatan 28 orang, radiografer 5 orang, gizi 23 orang, dan pranata laboratorium 36 orang.

Kegiatan Pemilihan Tenaga Kesehatan Teladan Tingkat Kota Bogor Tahun 2018  dilakksanakan pada bulan April 2018 melalui beberapa tahapan seleksi yaitu :

- Seleksi uji tulis
- Psikotes
- Wawancara

Seleksi uji tulis meliputi materi-materi lintas program seperti materi tentang kesehatan ibu dan anak, kesehatan remaja dan lansia, gizi, PHBS, KTR, gerakan masyarakat hidup sehat (Germas), penyakit menular dan tidak menular, PIS-PK, jaminan kesehatan, dll. Selain itu diberikan juga materi tentang keprofesian.

Psikotes dilakukan oleh seorang psikiater yang dimiliki Dinas Kesehatan Kata Bogor sedangkan wawancara dilakukan oleh para Kepala Bidang dan programer terkait tenaga kesehatan teladan pada Dinas Kesehatan Kota Bogor.

Tenaga Kesehatan Teladan Terbaik 1 Tingkat Kota Bogor di masing-masing jenis tenaga yaitu sebanyak 7 (tujuh) orang ditetapkan dengan Surat Keputusan Walikota Bogor dan mereka  berhak untuk mengikuti Pemilihan Tenaga Kesehatan Teladan Tingkat Provinsi Jawa Barat yang dilaksanakan pada tanggal 7 sampai dengan 10 Mei 2018 dan Tenaga Kesehatan Teladan Terbaik 1 untuk masing-masing jenis tenaga di Tingkat Provinsi akan mewakili Jawa Barat dan hadir dalam Acara Peringatan Hari Kemerdekaan RI di Jakarta pada tanggal 17 Agustus 2018.

Pemilihan dan pemberian penghargaan untuk tenaga kesehatan teladan akan terus dilaksanakan setiap tahan karena pemberian penghargaan tersebut diharapkan dapat memotivasi tenaga kesehatan fungsional lainnya untuk melaksanakan pekerjaan lebih profesional guna meningkatkan derajat kehidupan kesehatan masyarakat Kota Bogor yang lebih baik. Kota Bogor pasti bisa!!!
(Advertorial).

Oleh: Eriati, MKM, Kepala Seksi Pengembangan Sumber Daya Manusi  Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Bogor.

Pewarta: Humas Dinkes Kota Bogor/Eriati, MKM

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018