Bandarlampung (Antaranews Megapolitan) - Tenaga Penanggulangan Bencana (TAGANA) merupakan relawan sosial terlatih, berasal dari masyarakat dan peduli terhadap korban bencana alam maupun bencana lainnya.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Sumarju Saeni pada acara Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampunh dengan Kepala BPJS Perwakilan Lampung tentang Kepesertaan TAGANA Dalam BPJS Tenaga Kerja, di Bandarlampung, Rabu (30/05/2018).

Keberadaan Tagana di tengah masyarakat telah mampu berperan sebagai front liner, khususnya dalam penanggulangan bencana dan program perlindungan sosial lainnya.
 
Menurut Sumarju lebih lanjut, Tagana di Provinsi Lampung sebanyak 508 orang.

Sampai dengan tahun 2018 telah melatih relawan di tingkat desa/kelurahan rawan bencana sebanyak 19 Desa, dengan masing-masing desa dilatih sebanyak 60 orang, dengan demikian jumlahnya sebanyak 1.140 orang.

Kegiatan tersebut dikemas dalam satu kegiatan yang bernama Kampung Siaga Bencana (KSB).

Tagana di Provinsi Lampung telah menunjukkan eksistensinya baik pada pra bencana, saat tanggap darurat, maupun saat pasca bencana.

"Atas kerja keras dan tanpa pamrih tersebut Pemerintah Provinsi Lampung atas prakarsa gubernur Lampung memberikan jaminan BPJS Ketenaga Kerjaan selama satu tahun penuh," imbuh Sumarju.

Di samping itu, katanya lagi, pada setiap bulannya Pemprov Lampung juga memberikan tambahan tali asih, karena tali asih yang utama diberikan kepada Kementerian Sosial RI.

"Semoga perhatian Pemprov Lampung terhadap Tagana dapat bermanfaat khusunya dalam penanggulangan bencana," katanya pula.

Alat pengaman terjadinya risiko sosial ekonomi

Tagana paling senior dari Kabupaten Pesawaran Lampung, Sutikno mengucapkan terimakasih atas perhatian Pemprov Lampung terhadap Tagana.

Bukan besar atau kecilnya yang kami hargai, namun ini merupakan wujud nyata yang kongkrit seorang pimpinan terhadap anak buahnya.

"Jujur saya salut dan penuh hormat kepada gubernur Lampung yang telah memperhatikan kami sampai dengan risiko kecelakaannyapun telah dipikirkan," katanya.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenaga Kerjaan Provinsi Lampung, Heri Subroto mengatakan, risiko sosial ekonomi itu bisa terjadi kepada siapa saja, di mana saja, dan terhadap siapa saja.

Risiko sosial ekonomi itu seperti kecelakaan dan kematian, sehingga perlu ada satu alat pengaman, supaya kalau terjadi risiko sosial ekonomi tadi tidak akan mengganggu kesejahteraannya secara drastis. Karena itu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini sangat penting.

"Selanjutnya, mulai saat ini para Tagana se-Provinsi Lampung telah ada jaminan risiko kecelakaan kerja," katanya. (RLs/Dinsos/Humas Prov Lampung/ANT/BPJ/MTh).

Pewarta: Oleh: Humas Pemprov Lampung

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018