Bekasi (Antaranews Megapolitan) - Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi, Jawa Barat, membutuhkan waktu selama sepekan untuk melipat sebanyak 1.472.159 lembar surat suara pilkada setempat pada tahun ini.

"Pelipatan surat suara dimulai hari ini (23/5). Kemarin, baru datang dan langsung dilakukan pelipatan sekaligus penyortiran," kata anggota KPU Kota Bekasi Kanti Prajogo di Bekasi, Rabu.

Kanti mengatakan, surat suara yang sudah diterima KPU Kota Bekasi baru surat suara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi, sementara surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2018 masih belum diterima.

Surat suara yang dikirim dari percetakan PT Temprina di Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sebanyak 1.472.159 lembar yang dihitung berdasarkan Daftar Pemilih Tetap Kota Bekasi sebanyak 1.434.351 pemilih ditambah 2,5 persen surat suara cadangan.

Kanti mengatakan bahwa pelipatan surat suara itu melibatkan sekitar 180 orang pekerja di Kantor KPU Kota Bekasi Jalan Ir. H. Djuanda, Bekasi Timur.

"Sudah ada temuan beberapa yang rusak. Akan tetapi, untuk meminta penggantian, harus sudah total. Jadi, begitu pelipatan rampung, rekap kerusakan yang akan diajukan untuk penggantian," ujarnya.

Kanti mengatakan bahwa pengamanan lokasi pelipatan kertas suara diintensifkan sejak surat suara tiba di Kantor KPU Kota Bekasi dengan harapan tidak terjadi penyalahgunaan surat suara.

"Pengamanan dilakukan oleh tim kepolisian juga aparat Satuan Polisi Pamong Praja," katanya.

Menurut dia, pengamanan situasi dilakukan sejak pintu masuk Kantor KPU Kota Bekasi dengan memeriksa seluruh identitas tamu yang datang.

"Saat ini kantor KPU tidak lagi bisa dimasuki bebas oleh orang-orang yang tak berkepentingan. Pengamanan juga dilakukan saat pelipatan berlangsung agar tidak ada penyelahgunaan," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018