Cikarang, Bekasi (Antaranews Megapolitan) - Kepolisian Sektor Cikarang Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menggelar razia minuman keras (miras) dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1439 Hijriah.

"Ada 12 botol Miras jenis intisari yang kami amankan dari warung jamu," kata Kapolsek Cikarang Kompol Bambang Wahyudi di Cikarang, Jumat.

Belasan botol miras tersebut diamankan petugas dari sebuah toko jamu yang berada di Kampung Sukamantri RT 08/02 Desa Sukaraya Kecamatan Karang Bahagia.

Ia mengatakan selain merazia miras di warung jamu tersebut petugas juga menyambangi tiga warung jamu lainnya di wilayah setempat yakni Toko Cahaya Sehat di Kampung Blokang RT 03/06 Desa Karang Bahagia serta Toko Jamu Pak Darto di Kampung Pulo Bambu RT 02/04 Desa Karang Anyar.

"Satu lagi di Toko Jamu Fajri yang berada di Kampung Pulobambu RT 01/01 Desa Karang Bahagia," katanya.

Namun dari hasil pemeriksaan petugas di dalam toko tidak ditemukan miras yang dijual di ketiga toko tersebut.

Bambang melanjutkan operasi ini dilakukan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif terlebih dalam menyambut bulan suci Ramadhan.

Untuk itu pihaknya memastikan razia tidak hanya dilakukan saat ini melainkan akan rutin dilakukan hingga tidak lagi ditemukan miras saat Ramadhan nanti.

"Kami pastikan operasi ini akan terus dilakukan secara rutin. Dan kami berharap, saat bulan suci Ramadhan tiba, tak ada satu pun toko maupun warung yang berani menjual miras," katanya.

Pewarta: Mayolus Fajar Dwiyanto dan Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018