Bekasi (Antaranews Megapolitan) - Seorang pemabuk minuman keras bersenjata tajam mengamuk di Perumahan Pondok Mitra Lestari (PML), Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis dini hari.

"Kasusnya masih ditangani oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Jatiasih berdasarkan laporan warga PML Nomor LP B/24/VER/V/2018/sek.Jatiasih," kata Kapolsek Jatiasih Komisaris Polisi Ili Anas di Bekasi, Kamis.

Menurut dia, polisi saat ini tengah menggali keterangan dari lima warga PML yang menjadi saksi mata kejadian, yakni T (43), R (35), PJ (53), H (56) dan WG (49).

Terlapor berinisial RD diketahui mengamuk dengan menodongkan senjata tajam jenis pisau daging berukuran 30 centimeter dengan lebar 15 centimeter kepada belasan orang warga PML.

Kronologis kejadian berawal saat RD yang diduga sedang terpengaruh minuman keras tiba-tiba menantang duel kepada sekitar 10 orang warga yang sedang nongkrong di Pendopo PML sekitar pukul 00.00 WIB.

"Saat itu RD mengancam kami dengan membawa balok sepanjang 2 meter lebih dan menantang duel kami yang sedang berkumpul di Pendopo sambil berteriak perkataan kasar," kata saksi T.

Namun karena diduga Rudy sedang terpengaruh miras, kelompok warga di pendopo berupaya menenangkan emosi RD dan memintanya pulang.

"Kami tidak tahu persis hal apa yang memicu RD menantang kami duel. Memang RD ini sudah berkali-kali membuat onar di lingkungan kami. Kami mencium aroma alkohol yang menyengat dari mulut RD saat berteriak-teriak," katanya.

Namun 20 menit kemudian, warga di pendopo kembali mendapat kabar melalui laporan pengurus RT06 RW013 PML bahwa RD kembali mengamuk di depan rumahnya dan meresahkan tetangga sekitarnya.

Warga Pendopo pun berdatangan ke rumah RD dengan maksud untuk kembali menenangkannya, namun pria yang berusia 42 tahun itu menganggap kedatangan warga yang berjumlah sekitar 15 orang, termasuk pengurus RT dan RW setempat justru ingin mengeroyok dirinya.

Situasi tersebut memicu RD bertindak reaktif dengan mengambil sebilah pisau daging dari dalam rumahnya dan mengarahkan kepada kerumunan dengan ancaman.

Kericuhan itu direspons tim keamanan perumahan dengan mengontak korban berinisial AR (53) untuk meminta bantuan.

Kedatangan AR ke TKP langsung ditantang duel oleh RD yang saat dengan tangan kanannya yang masih menggenggam pisau daging.

Bentrokan fisik pun pecah saat RD memukul bagian dada AR hingga memicu pertikaian fisik keduanya.

AR ambruk karena bagian kepala belakangnya terkena sabetan pisau daging.

Namun bacokan kedua berhasil diantisipasi oleh saksi WG

yang menahan sabetan pisau dan memintanya untuk segera menenangkan diri.

"Kalau tidak saya tahan tangannya yang megang pisau, sudah pasti itu pisau menancap dituduh AR. Korban tidak sadarkan diri dan muntah-muntah. Sudah kita bawa ke rumah sakit Kartika Husada untuk visum," kata WG.

RD pun kembali mengarahkan pisaunya ke arah kerumunan warga dengan melakukan pengejaran kepada satu per satu warga yang berkerumun di TKP.

Setelah warga berhamburan melarikan diri, RD melampiaskan kekesalannya dengan menebas batang pohon dan tanaman di dekatnya, namun tanpa diduga pisau yang digenggamnya terlepas.

Saat RD mengambil kembali pisaunya, kata WG, warga secara bersama-sama menangkap RD dan mengikatnya menggunakan tali di bagian tangan dan kaki lalu mengamankan barang bukti pisau.

Warga pun mengamankan RD ke rumahnya, namun tidak beberapa lama kemudian, RD keluar dari rumahnya menggunakan sepeda motor berniat menuju kantor Polsek Jatiasih untuk membuat laporan polisi karena merasa dikeroyok warga.

Sepeda motor RD pun menabrak motor salah satu warga yang terparkir di dekat rumahnya hingga yang bersangkutan terjatuh.

"Rudy berteriak ingin laporan polisi. Jadi mending sekalian kita antar dia ke Mapolsek Jatiasih sekalian warga membuat laporan," kata WG.

Di kantor polisi pun RD kembali berulah dengan menantang duel polisi berpakaian bebas, namun aksinya diamankan petugas Polsek.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018