Libreville (Antaranews Megapolitan/Reuters) - Tejadi di Gabon,  Perdana Menteri diperintahkan untuk mengundurkan diri, dan parlemennya dibubarkan. Ini berita lengkapnya.

Mahkamah Konstitusi Gabon memerintahkan perdana menteri mengundurkan diri dan parlemen tingkat lebih rendah dibubarkan setelah pemilihan anggota legislatif, yang dijadwalkan berlangsung pada pekan ini, ditunda.

Mahkamah itu menetapkan bahwa Perdana Menteri Emmanuel Issoze-Ngondet serta Majelis Nasional sudah tidak sah karena pemerintah gagal menyelenggarakan pemilihan umum pada waktu yang sudah ditetapkan.

"Keputusan Mahkamah Konstitusi tidak untuk ditanggapi. Itu untuk dijalankan," kata Issoze-Ngandet di televisi nasional setelah putusan Mahkamah Konstitusi tersebut keluar.

Richard August Onouviet, ketua Majelis Nasional, juga menerima putusan tersebut.

Mahkamah itu memerintah Presiden Ali Bongo menunjuk perdana menteri sementara hingga pemilihan umum terlaksana.

Komite multipartai membentuk panitia pemilihan pada Jumat setelah berkali-kali menunda penyelenggaraan pemilihan. Namun, tanggal baru pemilihan belum ditentukan.

Parlemen tingkat tinggi, Senat, akan tetap menjalankan fungsinya berdasarkan perintah Mahkamah.

Bongo menunjuk Issoze-Ngondet sebagai perdana menteri setelah kemenangan tipis dalam pemilihan pada 2016. Beberapa pengamat internasional mengatakan pemilihan itu diwarnai berbagai ketidakwajaran. Pemilihan tersebut juga menimbulkan kekerasan.

Penerjemah: T. Mutiasari/B. Soekapdjo.

Pewarta: Reuters

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018