Bandarlampung (Antaranews Megapolitan) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendorong pembinaan konstruksi yang lebih masif, terstruktur, dan sistematis.

Hal tersebut karena mempertimbangkan semakin besarnya volume pembangunan yang berimplikasi pada munculnya persoalan-persoalan dalam industri konstruksi.

"Persoalan akan semakin beragam, sehingga tantangan yang dihadapi para stakeholder jasa konstruksi pun menjadi lebih kompleks," ujar Plt. Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Sekda Provinsi Lampung, Taufik Hidayat saat membuka Forum Koordinasi Pembinaan Konstruksi Wilayah Provinsi Lampung, di Bandarlampung, Kamis (26/4/2018).

Taufik Hidayat menjelaskan lebih lanjut, urusan konstruksi di Lampung sekarang 'menggeliat'. Sebab, terdapat beberapa program strategis nasional yang dilaksanakan di Provinsi Lampung, sebut saja salah satunya pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).

Terkait dengan hal itu, Taufik mengapresiasi Balai Jasa Konstruksi Wilayah II Palembang dalam rangka memfasilitasi koordinasi dan sinkronisasi program pembinaan konstruksi di wilayah Lampung.
 
"Forum Koordinasi Pembinaan Konstruksi Wilayah memiliki peranan yang penting dan strategis dalam upaya bersama untuk melakukan kerja nyata pembinaan konstruksi dalam mengawal proses percepatan pembangunan yang saat ini terus digalakkan pemerintah di seluruh wilayah Indonesia," ujar Taufik.

Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Provinsi Lampung, terutama untuk sektor jasa konstruksi dari tahun ke tahun memberikan sumbangan yang terus naik. Menurut Taufik, tercatat pada tahun 2016 sebesar 8,53 persen atau senilai Rp.18 Triliun, dan di tahun 2017 sebesar 10,96 persen atau senilai Rp.21 Triliun.

"Sektor realestate di Lampung juga cukup berkembang. Ini akan terus berlanjut dengan pembangunan-pembangunan lainnya terutama disektor swasta, karenanya diperlukan persiapan dari komptensi SDM, dan kelembagaan kita," ujarnya.

Gap pembiayaan infrastruktur yang sangat besar

Kepala Bappeda Provinsi Lampung ini juga menuturkan, ada beberapa indikator permasalahan yang dihadapi saat ini dalam bidang jasa konstruksi. Di antaranya gap pembiayaan infrastruktur yang sangat besar, dikarenakan keterbatasan kemampuan APBN dan APBD yang di perkirakan hanya mampu menopang 41,3 persen dari kebutuhan.

Lalu, banyaknya kecelakaan konstruksi pada beberapa proyek infrastruktur, belum tersedianya sistem informasi jasa konstruksi yang terintegrasi, dan kelembagaan Organisasi Perangkat Daerah (ODP) yang membidangi jasa konstruksi belum sepenuhnya berjalan, dan bahkan pada beberapa wilayah/daerah belum terbentuk.

"Kita juga masih sedikit memiliki tenaga kerja konstruksi yang bersertifikat dan kompeten, sehingga perlu penataan ulang pengaturan terhadap sistem sertifikasi," katanya.

Karena itu, berdasarkan Undang-Undang Jasa Konstruksi Nomor: 2 tahun 2017, selayaknya diberikan pencerahan mengenai pembagian tugas dan wewenang antara Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota.

"Tugas dan wewenang ini perlu diuraikan menjadi kegiatan pembinaan konstruksi yang lebih konkrit di daerah. Kerja sama dengan para stakeholder yang ada di daerah, seperti Dinas PU Provinsi/ Kabupaten/Kota khususnya yang menangani bidang Jasa Konstruksi, LPJK Provinsi, dan Badan Usaha Jasa Konstruksi mutlak dilakukan untuk keberhasilan pembinaan konstruksi," ujarnya.

Apalagi Provinsi Lampung terus menggalakkan program "Lampung Kompeten" agar memiliki SDM yang berkualitas. "Jadi semua lapangan usaha semua tenaga kerja dari segala sektor itu ditingkatkan kompetensinya melalui program Lampung Kompeten, termasuk di antaranya sektor konstruksi. Sehingga cita-cita untuk mewujudkan industri konstruksi nasional yang andal dan berdaya saing dengan mutu produk/hasil pembangunan berkualitas dapat dicapai," katanya.

Mencetak tenaga kerja konstruksi yang kompeten bersertifikat

Sementara itu, Kepala Seksi Perencanaan dan Informasi, Balai Jasa Konstruksi Wilayah II Palembang, Dimas Ricky Swaramahardhika mengatakan, dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas tenaga kerja konstruksi yang kompeten, Balai Jasa Konstruksi Wilayah II Palembang mengembangkan kerjas ama pelatihan dengan mitra kerja. Tujuannya untuk mencetak tenaga kerja konstruksi yang kompeten bersertifikat.

Wilayahnya meliputi Provinsi Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Bengkulu, Jambi, dan Lampung.
 
"Salah satu wilayah kerja kami yakni di Provinsi Lampung. Kami ingin membantu Pemprov maupun Pemerintah Kabupaten/Kota untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas tenaga kerja konstruksi yang kompeten," ujarnya.

Guna mendapatkan SDM sektor jasa konstruksi yang berkualitas tersebut, Dimas mengatakan akan mengadakan program dengan nama "Kick Off Uji Sertifikasi Serentak Wilayah Lampung" yang akan dilaksanakan pada awal bulan Mei mendatang.

"Jadi sesuai arahan Pak Taufik bahwa Lampung mempunyai program Lampung Kompeten, jadi minggu depan di bulan Mei kita akan adakan program 'Kick Off' percepatan uji sertifikasi serentak. Itu tidak hanya melibatkan Balai/SDA, Bina Marga, Cipta Karya, dan Penyediaan Perumahan, tetapi juga melibatkan Pemprov dan Kabupaten/Kota," katanya. (RLs/Humas Prov/ANT/BPJ/MTh).

Pewarta: Oleh: Humas Pemprov Lampung

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018