Jakarta (Antaranews Megapolitan) - Para pekerja yang berserikat mengalami penurunan drastis, tetapi di sisi lain jumlah federasi dan konfederasi meningkat.

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan saat ini telah terjadi fenomena penurunan jumlah pekerja yang berserikat, tapi jumlah federasi dan konfederasi meningkat.

"Ini cukup aneh. Pada awal era reformasi ada 9 juta pekerja yang berserikat, tapi sekarang tersisa 2,7 juta pekerja yang berserikat. Yang menarik struktur organisasi buruh di Indonesia tumbuh kuat ke atas. Tapi, basisnya keropos," katanya saat menghadiri Rakornas Konfederasi Serikat Nusantara di Karawang, Jawa Barat, Sabtu.

Hanif mengatakan, jumlah konfederasi ada 14 dari sebelumnya tiga. Sedangkan jumlah federasi ada 120 dari sebelumnya 91.

Selain itu jumlah Pimpinan Unit Kerja (PUK) juga menurun di mana tujuh tahun lalu ada sekitar 14 ribu PUK sekarang tersisa 7 ribu PUK.

Padahal perusahaan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan jumlahnya sekitar 400 ribuan, idealnya harus ada 400 ribuan PUK.

"Dari data ini, saya ingin mengatakan SP/SB (Serikat Pekerja/Serikat Buruh) kita basisnya keropos. SP/SB kita kekuatan politiknya lemah karena keanggotaannya merosot karena PUK nya merosot. Tapi struktur elitnya bertambah. Jadi bisa disimpulkan pergerakan itu terjadi di lapisan elit," kata Hanif.

Hal ini menyebabkan jumlah federasi dan konfederasi menjadi semakin banyak.

Hanif menilai tolok ukur berhasil atau tidaknya pergerakan buruh ada dua, yakni dilihat dari jumlah perusahaan yang memiliki serikat pekerja dan jumlah buruh yang masuk dalam serikat pekerja.

Jumlah buruh yang masuk ke serikat pekerja, harusnya semakin bertambah. Tapi, faktanya di Indonesia malah berkurang.

"Fenomena ini perlu dipertanyakan. Apakah SP/SB sudah dapat memenuhi harapan anggotanya atau hanya dijadikan alat politik bagi elitnya. Saya ingin ini menjadi evaluasi dan refleksi bagi teman teman di KSN. Apa yang kurang dari gerakan buruh," kata Hanif.

Hanif menegaskan, hal ini menjadi pekerjaan rumah yang berat bagi SP/SB seluruh Indonesia termasuk bagi KSN.

Peran organisasi pekerja/buruh diharapkan tidak melemah karena berbagai kepentingan yang tidak berhubungan langsung dengan kebutuhan anggota.

"Dibutuhkan pemikiran-pemikiran konkret dari SP/SB untuk mengatasi persoalan menurunnya jumlah pekerja yang berserikat," ujar Hanif.

Pewarta: Aubrey Kandelila Fanani

Editor : M.Ali Khumaini


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018