Jakarta (Antaranews Megapolitan)- Direktur Jenderal Sumber Daya Iptek dan Dikti (SDID) Kemristekdikti Ali Ghufron Mukti mengatakan keberadaan dosen asing yang akan didatangkan ke Tanah Air bukanlah suatu ancaman.
"Justru keberadaan dosen asing itu untuk membantu dosen-dosen kita dan mengoptimalkan hal-hal yang lemah," kata Ghufron dalam diskusi mengenai dosen masa depan di Jakarta, Kamis.
Ghufron menjelaskan waktu dosen di Tanah Air lebih dihabiskan untuk mengajar dan pengabdian masyarakat, sementara untuk melakukan penelitian masih kurang. Hal itu yang akan diperkuat melalui adanya dosen asing tersebut.
Keberadaan dosen asing tersebut, selain membantu dosen lokal dalam hal penelitian juga untuk mengembangkan iklim akademik dan dunia internasional.
"Masyarakat beranggapan kalau keberadaan dosen asing itu nantinya akan menjadi ancaman? Bagaimana bisa menjadi ancaman kalau jumlah dosen kita berjumlah 277.000 orang, sementara yang kita datangkan hanya 200 dosen?," tanyanya lagi.
Dosen asing tersebut, kata Ghufron, lebih banyak membantu dalam hal penelitian bukan pada pengajaran. Lama keberadaan dosen asing tersebut berkisar satu hingga tahun.
Untuk pengajuan dosen asing tersebut, diserahkan ke pihak perguruan tinggi. Perguruan tinggi mengajukan harus proposal ingin mendatangkan dosen asing dan asal universitas dosen tersebut. Dosen asing yang diperkenankan yakni dosen yang mengajar di kampus yang termasuk ranking 100 dunia.
Sedangkan untuk program studi dosen asing tersebut yakni termasuk dalam prioritas nasional.
Sejumlah universitas seperti Universitas Indonesia, Institut Pertanian Bogor, Universitas Gadja Mada sudah mengajukan proposal.
"Ada sekitar 70 perguruan tinggi yang sudah mengajukan proposal."
Para dosen asing itu akan digaji maksimal 4.000 dolar AS. Ghufron menyebut para dosen asing tersebut akan didatangkan melalui sejumlah program. Kemristekdikti menganggarkan dana hingga Rp300 miliar untuk mendatangkan dosen asing tersebut.
Meski demikian, lanjut Ghufron, ada kendala di visa yakni belum adanya visa untuk dosen, sementara untuk mahasiswa sudah ada. Hal tersebut dinilai akan menyulitkan dosen asing ke Tanah Air.
"Kami akan berupaya untuk mencari solusi dari permasalahan visa dosen ini," kata Ghufron lagi.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018
"Justru keberadaan dosen asing itu untuk membantu dosen-dosen kita dan mengoptimalkan hal-hal yang lemah," kata Ghufron dalam diskusi mengenai dosen masa depan di Jakarta, Kamis.
Ghufron menjelaskan waktu dosen di Tanah Air lebih dihabiskan untuk mengajar dan pengabdian masyarakat, sementara untuk melakukan penelitian masih kurang. Hal itu yang akan diperkuat melalui adanya dosen asing tersebut.
Keberadaan dosen asing tersebut, selain membantu dosen lokal dalam hal penelitian juga untuk mengembangkan iklim akademik dan dunia internasional.
"Masyarakat beranggapan kalau keberadaan dosen asing itu nantinya akan menjadi ancaman? Bagaimana bisa menjadi ancaman kalau jumlah dosen kita berjumlah 277.000 orang, sementara yang kita datangkan hanya 200 dosen?," tanyanya lagi.
Dosen asing tersebut, kata Ghufron, lebih banyak membantu dalam hal penelitian bukan pada pengajaran. Lama keberadaan dosen asing tersebut berkisar satu hingga tahun.
Untuk pengajuan dosen asing tersebut, diserahkan ke pihak perguruan tinggi. Perguruan tinggi mengajukan harus proposal ingin mendatangkan dosen asing dan asal universitas dosen tersebut. Dosen asing yang diperkenankan yakni dosen yang mengajar di kampus yang termasuk ranking 100 dunia.
Sedangkan untuk program studi dosen asing tersebut yakni termasuk dalam prioritas nasional.
Sejumlah universitas seperti Universitas Indonesia, Institut Pertanian Bogor, Universitas Gadja Mada sudah mengajukan proposal.
"Ada sekitar 70 perguruan tinggi yang sudah mengajukan proposal."
Para dosen asing itu akan digaji maksimal 4.000 dolar AS. Ghufron menyebut para dosen asing tersebut akan didatangkan melalui sejumlah program. Kemristekdikti menganggarkan dana hingga Rp300 miliar untuk mendatangkan dosen asing tersebut.
Meski demikian, lanjut Ghufron, ada kendala di visa yakni belum adanya visa untuk dosen, sementara untuk mahasiswa sudah ada. Hal tersebut dinilai akan menyulitkan dosen asing ke Tanah Air.
"Kami akan berupaya untuk mencari solusi dari permasalahan visa dosen ini," kata Ghufron lagi.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018