Bogor (Antaranews Megapolitan) - Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bogor, Jawa Barat mencatat ada 103 organisasi masyarakat atau ormas yang terdaftar.

"Dari 103 ormas yang terdaftar, yang aktif hanya 70 persen," kata Pelaksana tugas Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat (Ekbangkesra), Sekretariat Daerah Kota Bogor, Iman, Rabu.

Iman mengatakan keberadaan ormas baik di tingkat lokal, maupun nasional dijamin dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang organisasi masyarakat.

Pemerintah daerah selaku pembina lanjutnya, memiliki tugas melakukan pemberdayaan kepada ormas agar dapat membantu program pemerintah.

Secara rutin Pemkot Bogor melakukan pemberdayaan ormas bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan keberlangsungan ormas.

"Ormas sebagai mitra pemerintah perlu terus diingatkan agar ormas dapat membantu program pemerintah," katanya.

Menurutnya, ormas memiliki peran mengawasi program pemerintah, menginformasikan dan menjadi jembatan aspirasi masyarakat kepada pemerintah daerah.

Iman mengatakan pembinaan yang dilakukan Pemkot Bogor terhadap sejumlah ormas untuk penguatan kapasitas kelembagaan, kaderisasi kepemimpinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia dan peningkatan peran serta ormas dalam pembangunan di Kota Bogor.

Menurutnya dari 103 ormas yang terdaftar, keberadaan mereka dapat diarahkan dan kondusif. Sehingga masyarakat Kota Bogor juga merasa nyaman dalam melaksanakan segala aktivitasnya.

Pewarta: Laily Rahmawaty

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018