Jakarta (Antaranews Megapolitan) - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo ingin lebih banyak desa miskin di Indonesia bisa dientaskan.

"Ada 10 juta jiwa yang masih perlu dientaskan dari kemiskinan," ujar Menteri Eko dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

Ia mengungkapkan dalam tiga tahun terakhir pemerintah berhasil menurunkan angka kemiskinan dari 27 juta jiwa menjadi 17 juta jiwa.

Menurut dia, pemerintah sudah bekerja keras dengan nawacita ketiga, ketertinggalan dan kemiskinan ada di daerah pinggiran dan desa-desa.

"Tugas kita di Kemendes PDTT adalah mengurangi kemiskinan di desa-desa. Kita motor dari kabinet ini untuk pengentasan kemiskinan di desa-desa. APBN kita 5,6 Triliun tapi kita punya dana desa dan afirmasi 6 kementerian yang diminta mengalokasikan anggarannya untuk desa-desa (dengan program padat karya tunai) yang totalnya Rp120 triliun. Jika bisa dikapitalisasi akan cepat membantu mengurangi kemiskinan di desa-desa," katanya.

Dia menambahkan, pertumbuhan ekonomi kalau tidak dibarengi dengan pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan akan jadi bensin yang efektif yang memungkinkan terjadinya gejolak sosial.

Oleh karena itu, peningkatan kapasitas dan reformasi birokrasi di kementerian yang dipimpinnya terus digenjot.

Hasil kerja keras tersebut memberikan pencapaian-pencapaian yang lebih baik dari tahun sebelumnya.

"Kerja keras kita semua yang punya komitmen, bahwa nilai akuntabilitas kinerja dan reformasi birokrasi (hasil penilaian Kemenpan RB) pada tahun 2015 dari CC menjadi B pada 2016. Tata kelola arsip (ANRI) tahun 2016 dari 3 kementerian terburuk (dari total 34 kementerian) dan pada tahun 2017 menjadi juara harapan III. Standar pelayanan publik (hasil penilaian ombudsman) pada tahun 2016 masuk zona merah (standar pelayanan public rendah), namun tahun 2017 sudah masuk zona kuning," katanya.

Di samping itu, kementeriannya pun telah mendapatkan Laporan keuangan (BPK) dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada 2016 menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan tunjangan kinerja naik dari 47 persen menjadi 60 persen.

Untuk lebih meningkatkan lagi kualitas SDM/pegawai di lingkungan Kemendes PDTT, dirinya akan terus meningkatan anggaran peningkatan SDM hingga tunjangan kinerja 90 persen untuk itu dirinya berharap ada peningkatan kinerja.

"Kinerja kita bisa dilihat dari berapa banyak desa desa tertinggal yang bisa kita tingkatkan levelnya, berapa banyak daerah transmigrasi yang sejahtera dan berapa banyak mengurangi kemiskinan," katanya.

Dirinya menegaskan, mulai tahun depan anggaran akan ditentukan berdasarkan kemampuan direktorat masing-masing sehingga mungkin ada direktorat yang hanya akan diberikan anggaran untuk gaji saja.

Ia menjelaskan kenapa pagu anggaran dikurangi dari Rp5,6 triliun jadi Rp4,5 triliun karena penyerapan anggarannya masih rendah.

"Mengubah satu paradigma tidak gampang. Pertama, bentuk struktur organisasi dengan objektif, kedua menempatkan orang diposisi yang pas. Ketiga laporan dari BIN, PPATK, Pansel, keempat diserahkan ke user masing-masing. Kita mau create super team," imbuhnya.

Sementara itu Sekretaris Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Didit Nurdiatmoko menyampaikan hasil evaluasi Kemenpan RB terkait Kemendes PDTT mengenai evaluasi akuntabilitas kinerja dan progres reformasi birokrasi.

Pada 2016 akuntabilitas dari CC ke B dimana pada 2017 masih tetap di B. Reformasi Birokrasi tahun 2016 indeksnya di B, tahun 2017 masih di B, walaupun ada peningkatan. Hasil survei terkait reformasi birokrasi mengalami penurunan, walaupun upaya-upaya yang dilakukan semakin membaik.

"Ketika definisi kinerja sudah jelas maka akan bergerak bagaimana organisasinya. Ketika bicara organisasi tidak langsung terhadap kinerja. Ketika bicara SDM menunjang kinerja organisasi," ujarnya.

Dirinya berpesan, kebijakan-kebijakan reforma pastikan sampai ke pihak bawah dan pihak lain yang bersinggungan dengan Kemendes PDTT. (ANT/BPJ).

Pewarta: Oleh: Hanni Sofia S

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018