Bekasi (Antaranews Megapolitan) - Dewan Transportasi Kota Bekasi, Jawa Barat, mengingatkan operator parkir meter yang baru untuk transparan dalam sistem keuangannya guna mengantisipasi potensi kebocoran.
"Saat ini Pemerintah Kota Bekasi tengah menggelar lelang secara elektronik untuk membuka kesempatan bagi pengusaha swasta mengelola parkir meter. Pemerintah Kota Bekasi jangan sampai terjebak dengan sistem parkir meter lama yang akan ditawarkan operator baru," kata Wakil Ketua I Dewan Transportasi Kota Bekasi (DTKB) Nurulyaqin Setiyabudi di Bekasi, Sabtu.
Menurut dia, sistem parkir meter yang diterapkan oleh operator lama yakni PT Pan Satria adalah `self assesment` atau pengoperasian mandiri tanpa pelibatan langsung Pemkot Bekasi dalam tranparansi pengelolaan pendapatannya.
Akibatnya, kata dia, pada 2017 pemerintah setempat gagal mencapai target yang ditetapkan pada retribusi parkir tepi jalan.
Pemkot Bekasi pada saat itu menargetkan pencapaian retribusi parkir tepi jalan sebesar Rp42,9 miliar, namun hingga 29 Desember 2017, pendapatan retribusi parkir tepi jalan hanya tercapai Rp2.058.904.548 atau sekitar 4,80 persen.
Atas dasar itu pula, Pemkot Bekasi akhirnya menyetop kerja sama pengelolaan parkir meter dengan PT Pan Satria di sejumlah titik kawasan yang dilaksanakan sejak 2015.
"Apabila operator baru masih menggunakan sistem `self assesment`, kebocoran pendapatan retribusi parkir tepi jalan tetap akan terjadi," katanya.
Dikatakan Nurul, sistem parkir meter merupakan bagian dari manajemen transportasi yang berjalan dinamis, sehingga perlu terus diperbaiki.
Nurul menyampaikan, penerapan sistem secara real time dalam setiap transaksinya memang perlu dilakukan agar segala yang terjadi di lapangan bisa langsung terdata oleh dinas teknis yang memungut retribusi.
Selama ini, kata dia, operator masih menggunakan sistem pencatatan? yang dilakukan manual oleh juru parkir.
Mesin parkir yang semula disiapkan akhirnya tidak dipakai, lagi pula mesin itu seolah jadi pajangan, pembayaran parkir tetap menggunakan juru parkir menggunakan kertas," kata Nurul.
Selain itu, ia meminta proses lelang bisa diselesaikan secepatnya karena pembenahan manajemen parkir tepi jalan di Kota Bekasi harus ?dilakukan segera.
"Jangan jauh-jauh mencontoh ke luar negeri, di Jakarta sudah menerapkan, kota seperti Bekasi harusnya bisa meniru," katanya.
(Advertorial Humas Pemkot Bekasi).
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018
"Saat ini Pemerintah Kota Bekasi tengah menggelar lelang secara elektronik untuk membuka kesempatan bagi pengusaha swasta mengelola parkir meter. Pemerintah Kota Bekasi jangan sampai terjebak dengan sistem parkir meter lama yang akan ditawarkan operator baru," kata Wakil Ketua I Dewan Transportasi Kota Bekasi (DTKB) Nurulyaqin Setiyabudi di Bekasi, Sabtu.
Menurut dia, sistem parkir meter yang diterapkan oleh operator lama yakni PT Pan Satria adalah `self assesment` atau pengoperasian mandiri tanpa pelibatan langsung Pemkot Bekasi dalam tranparansi pengelolaan pendapatannya.
Akibatnya, kata dia, pada 2017 pemerintah setempat gagal mencapai target yang ditetapkan pada retribusi parkir tepi jalan.
Pemkot Bekasi pada saat itu menargetkan pencapaian retribusi parkir tepi jalan sebesar Rp42,9 miliar, namun hingga 29 Desember 2017, pendapatan retribusi parkir tepi jalan hanya tercapai Rp2.058.904.548 atau sekitar 4,80 persen.
Atas dasar itu pula, Pemkot Bekasi akhirnya menyetop kerja sama pengelolaan parkir meter dengan PT Pan Satria di sejumlah titik kawasan yang dilaksanakan sejak 2015.
"Apabila operator baru masih menggunakan sistem `self assesment`, kebocoran pendapatan retribusi parkir tepi jalan tetap akan terjadi," katanya.
Dikatakan Nurul, sistem parkir meter merupakan bagian dari manajemen transportasi yang berjalan dinamis, sehingga perlu terus diperbaiki.
Nurul menyampaikan, penerapan sistem secara real time dalam setiap transaksinya memang perlu dilakukan agar segala yang terjadi di lapangan bisa langsung terdata oleh dinas teknis yang memungut retribusi.
Selama ini, kata dia, operator masih menggunakan sistem pencatatan? yang dilakukan manual oleh juru parkir.
Mesin parkir yang semula disiapkan akhirnya tidak dipakai, lagi pula mesin itu seolah jadi pajangan, pembayaran parkir tetap menggunakan juru parkir menggunakan kertas," kata Nurul.
Selain itu, ia meminta proses lelang bisa diselesaikan secepatnya karena pembenahan manajemen parkir tepi jalan di Kota Bekasi harus ?dilakukan segera.
"Jangan jauh-jauh mencontoh ke luar negeri, di Jakarta sudah menerapkan, kota seperti Bekasi harusnya bisa meniru," katanya.
(Advertorial Humas Pemkot Bekasi).
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018