Bogor (Antaranews Megapolitan) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bogor, Jawa Barat ingin mengoptimalkan pengumpulan zakat, infak, dan sedakah (ZIS) dengan menggelar pelatihan kepada unit pengumpulan zakat (UPZ), di Bogor, Sabtu.

Ketua Baznas Kota Bogor Chatib Malik mengatakan kegiatan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang Undang Pengelolaan Zakat.

Dalam pelaksanaan tugas tersebut, Baznas menjalankan fungsi perencanaan, pengumpulan zakat nasional, pendistribusian dan pendayagunaan, serta pelaporan dan pertanggungjawaban pengelolaan zakat.

"Baznas membentuk UPZ sebagai kepanjangan tangan dalam mengumpulkan zakat, infak, dan sedekah di masyarakat," katanya.

Ia menjelaskan UPZ bertugas untuk mengumpulkan, tetapi dengan kebijakan pusat UPZ masjid diberikan kewenangan menyalurkan sesuai dengan aturan.

Chatib menambahkan ada lima program Baznas Kota Bogor meliputi bidang kesehatan, pendidikan, kepedulian masyarakat, syiar Islam dan ekonomi. Bahkan tahun ini sudah ada 18 kelompok yang mendapatkan bantuan ekonomi.

Dalam mengoptimalkan pengumpulan dan penyaluran ZIS, lanjut Chatib, Baznas bekerja sama dengan Bappeda dan Disdukcapil untuk mengetahui data kemiskinan "by name by adress" agar tidak tumpang tindih.

Saat ini sudah terbentuk 182 UPZ masjid yang sudah memiliki SK, dan akan ada pembinaan secara bertahap. Tahun depan akan ada UPZ yang baru jumlahnya sekitar 600-700 UPZ masjid.

Chatib mengharapkan Pemerintah Kota Bogor segera membuat peraturan daerah (perda) yang mengatur Baznas Kota Bogor tahun 2018 ini.

"Bisa dirancang perda inisiatif. Selain itu, kami juga meminta bantuan Pemkot Bogor untuk membangun gedung Baznas yang representatif," kata Chatib.

Pelatihan Optimalisasi Pengumpulan ZIS dan Pemahaman Rencana Kegiatan Anggaran Tahunan (RKAT) bagi UPZ dibuka secara resmi oleh Plt Wali Kota Bogor Usmar Hariman.

Usmar mengatakan pelatihan RKAT ini menjadi langkah awal untuk membenahi perencanaan BAZNAS Kota Bogor, sehingga pengelolaan zakat menjadi semakin baik.

"Prinsip utamanya pengelolaan zakat sudah ditetapkan dalam aturan, tinggal mengikuti saja," kata Usmar.

Dalam pengelolaan zakat, lanjut Usmar, bisa dilihat dari beberapa faktor, yakni tingkat keimanan, tingkat ekonomi, sosial dan budaya.

Jika keempat faktor tersebut bisa dikolaborasikan bersama dengan perusahaan dan pemangku kepentingan, maka akan menumbuhkan masyarakat yang memiliki daya ekonomi yang kuat.

Usmar mengapresiasi Baznas Kota Bogor yang telah menorehkan beberapa prestasi melalui program-programnya yang berjalan secara konsisten.

Mantan politisi Partai Demokrat ini berpesan kepada UPZ untuk menyamakan persepsi dalam mengatur laporan keuangan agar tertib administrasi.

"Apalagi selaku amil zakat harus benar dalam penyaluran dan pengelolaannya, agar masyarakat lebih yakin untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekahnya," kata Usmar lagi.

Pewarta: Laily Rahmawaty

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018