Bogor, 2/1 (ANTARA) - Salah satu partai politik baru yang sedang berupaya mampu berkompetisi pada Pemilu 2014, yaitu Partai Nasional Republik, mengharapkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu menjadi pilar terakhir pemilu berkualitas.

"Dengan pemilu berkualitas, dapat mengembalikan pemerintahan yang kuat, serta bekerja untuk rakyatnya," kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Nasional Republik (Nasrep) Muhammad M Banapon di Bogor, Jawa Barat, Rabu.

Meski demikian, kata dia, semua komponen bangsa diharapkan ikut mengawal seluruh tahapan Pemilu 2014, untuk menjadi dasar bagi "Reformasi Jilid 2", dalam upaya memperbaiki bangsa yang makin morat-marit saat ini.

"Kekisruhan internal di Komisi Pemilihan Umum saat verifikasi administrasi parpol, semoga menjadi pelajaran berharga untuk perbaikan ke depan," kata Ama, panggilan akrab Muhammad M Banapon yang juga koordinator tim monitoring DPP Nasrep wilayah 6, yang meliputi Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, dan Maluku Utara itu.

Ia mengatakan DKPP yang dipimpin pakar hukum Prof Jimly Asshiddiqie dalam menyelesaikan sengketa awal pelaksanaan verifikasi administrasi parpol peserta pemilu, memberikan harapan kepada masyarakat bahwa masih ada lembaga yang bisa dipercaya, dan menjadi negarawan.

"Apalagi dalam kondisi yang makin tidak menentu saat ini," kata lulusan Program Magister Ekonomi Kelautan Sekolah Pascasarjana Institut Pertanian Bogor (IPB) itu.

"Jadi, sekali lagi, mari kita berikan dukungan dan apresiasi kepada DKPP untuk menjadi pilar terakhir Pemilu 2012 berkualitas, sebagai awal perbaikan bangsa," katanya.

Ia juga menambahkan bahwa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sampai saat ini telah menunjukkan kinerja yang baik.

"Semoga dapat dipertahankan dan ditingkatkan ke depan, dengan membuka diri serta mengajak seluruh komponen bangsa untuk mengawal pemilu," katanya.

Sementara itu, Ketua DKPP Jimly Asshidiqie dalam keterangannya kepada pers mengatakan selama enam bulan usai pelantikan ketua dan anggota DKPP pada Juni 2012, pihaknya sudah menerima 90 pengaduan dan laporan terkait pelanggaran pilkada.

Ia mengatakan sebanyak 31 orang ketua dan anggota KPU serta Panwaslu provinsi, kabupaten/kota, sudah dipecat oleh DKPP karena melanggar kode etik.



Andy J

Pewarta:

Editor : Budisantoso Budiman


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2013