Sukabumi (Antaranews Megapolitan) - Polsek Ciemas dan Polres Sukabumi memburu pelaku penganiayaan suami istri warga Kampung Babakan Kumbang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat sehingga mengalami luka berat.

"Kami masih mengembangkan kasus ini dan keterangan dari korban jumlah pelakunya dua orang," kata Kapolsek Ciemas AKP Nurawan di Sukabumi, Rabu.

Informasi yang dihimpun, kejadian tersebut berawal saat korban warga Desa Mekarsakti, Kecamatan Ciemas yakni (40) dan Apud (50) usai Solat Magrib pada Selasa, (13/3) didatangi dua orang berpenutup kepala.

Tanpa basa-basi pelaku memukul Apud, kemudian menyeret serta mengikat istrinya (Atikah) dan langsung menganiayanya. Bahkan, Atikah diduga ditembak dari jarak dekat dengan menggunakan senapan angin.

Akibat kejadian tersebut, korban khususnya Atikah mengalami luka yang serius dan saat ini tengah menjalani pengobatan di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi untuk menjalani operasi.

Dari lokasi kejadian, polisi juga menyita barang bukti satu helai tambang warna kuning sepanjang dua meter yang digunakan tersangka untuk menyeret dan mengikat korban. Kemudian mukena yang digunakan korban serta kaos warna hijau muda.

Sementara, Camat Ciemas Lesto Rosadi mengatakan untuk motifnya belum mengetahui dua pria tidak dikenal tersebut menganiaya Atikah. Untuk penanganan pihaknya melarikan ke RSUD Jampang Kulon, namun karena lukanya cukup parah maka dirujuk ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi.

Dari pengakuan korban, dirinya diseret keluar rumah dan lehernya dijerat oleh tersangka yang menggunakan penutup wajah tersebut. Ia pun menyerahkan kasus penganiayaan tersebut kepada pihak kepolisian.

"Kami berharap pelaku bisa ditangkap dan motifnya dapat terungkap," tambahnya.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018