Bogor (Antaranews Megapolitan) - Dewan Pendidikan Kota Bogor, Jawa Barat menilai keberadaan LGBT (lesbian, gay, biseksual dan transgender) sangat mengkhawatirkan karena dapat merusak generasi masa depan.

"LGBT itu penyakit bisa diobati, tapi kalau sudah menularkan, mengajak orang lain untuk menjadi seperti mereka itu sudah pidana jatuhnya," kata Dewan Pendidikan Kota Bogor Apendy Arsyad di Bogor, Rabu.

Apendi mengatakan hukum di Indonesia belum jelas terkait LGBT, aparat penegak hukum juga masih ragu-ragu. Pergerakan dari luar ada yang menginginkan Indonesia sebagai negara penerima LGBT.

"Kita harus berjuang membangun opini publik dan tetap waspada dengan LGBT ini," katanya.

Untuk itu, Dewan Pendidikan mengundang sejumlah pihak baik dari dunia pendidikan, akademisi, PKK, pemerintah dan legislatif untuk menghadiri diskusi kelompok terarah (FGD) serta deklarasi anti-LGBT.

FGD dan deklarasi tolak LGBT ini akan berlangsung Kamis (14/3) nanti bertempat di Balai Kota Bogor.

"Dewan Pendidikan sebagai fungsi pengawasan ingin mengingatkan masyarakat Kota Bogor akan bahaya LGBT, dan berharap wali kota terpilih nanti dapat membuat peraturan daerah soal LGBT ini," katanya.

Dewan Pendidikan memandang LGBT lebih parah dari penyalahgunaan narkoba, karena selain merusak diri, menyebarkan penyakit berbahaya, dan menularkan ke orang lain untuk penyimpangan seksual.

"Dewan Pendidikan memiliki tugas pokok dan fungsi meningkatkan layanan pendidikan, pengawasan dan advokasi. Kita selamatkan keluarga, sekolah dari bahaya LGBT, kita libatkan juga PKK," katanya.

Menurut Apendi, PKK memiliki peran di masyarakat agar melek LGBT. Begitu pula dunia pendidikan diharapkan dapat menyebarluaskan informasi untuk mencegah perkembangan LGBT di Kora Bogor.

Pewarta: Laily Rahmawaty

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018