Cikarang, Bekasi (Antaranews Megapolitan) - Dinas Komunikasi, informasi, Persandian dan Statistik (Diskominforistik) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengoptimalkan kinerjanya dengan mengubah dan mengajak kawasan industri maupun masyarakat untuk menggunakan jaringan fiber optik.
"Upaya itu sudah dilakukan kajian materi bersama untuk melihat berbagai kecenderungan yang ditawarkan kepada pengusaha. Dan upaya tersebut akan segera terlaksana, mengingat kebutuhan jaringan tersebut cukup penting," kata Kepala Dinas Diskominforistik Kabupaten Bekasi, Rohim Sutisna di Kabupaten Bekasi, Senin.
Menurut dia dalam penggunaannya bila jangkauannya hanya seputar satuan kerja perangkat daerah (SKPD) setempat terasa cukup kecil. Oleh sebab itu akan jauh lebih berberkembang bilamana mengikutsertakan masyarakat dan pengusaha di Kawasan Industri juga berlangganan.
"Tentunya dengan berhasilnya fiber optik tersebut, dan juga ditunjang dengan adanya fasilitas berupa gedung pusat data maka akan menunjang kredibilitas dalam berbagai hal untuk penunjang PAD daerah setempat.
Untuk mempromosikan fiber optic tersebut kepada pengusaha kawasan maupun masyarakat, maka dilakukan perhitungan berupa kajian harga dan peruntukan.
"Ini dilakukan agar penggunaannya dapat lebih terjamin dan tentunya tidak memberatkan masyarakat yang berlangganan untuk membayar tarifnya setiap bulan," katanya.
Selain itu dalam pelaksanannya masih dalam bentuk rancangan sementara dan pengembangan berbagai sistem agar pada saat pembangunan terjadi tidak ada kendala yang berakibat fatal.
Ia menambahkan dalam hal ini masih dalam pengkajian dan tentunya itu perlu komunikasi ataupun koordinasi agar pengerjaan dapat terlaksana menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019.
Selain itu secara fungsi dan penggunaan pusat data tersebut juga sesuai arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun bila celah tersebut dapat tertutup maka tindak pidana korupsi dapat terhindarkan. Dengan adanya pusat data akan memiliki fungsi yang banyak dan lebih menguntungkan.
Ia menjelaskan pusat data tersebut akan terintegrasi secara langsung oleh Pemerintah Pusat, KPK, Polres Metro Bekasi, dan aparatur hukum lainnya. Selain itu bila adanya data yang dibutuhkan maka akan dengan mudah mendapatkan bila diperlukan.
Sementara itu, Wakil Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja menyatakan dalam upaya Diskomiforistik cukup bagus dan menarik. Tetapi hal tersebut harus dilakukan secara profesional agar tepat guna dan tentunya dapat memberikan pelayanan kepada pengusaha maupun masyarakat sebagaimana mestinya.
Dalam hal tersebut katanya berhubungan dengan pendapatan asli daerah (PAD) yang mana menjadi penggolongan utama. Selain itu perlu diingat prioritas pada pelayanan harus tetap menjadi patokannya.
"Bila hal tersebut dapat berlangsung cepat, maka akan lebih baik," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018
"Upaya itu sudah dilakukan kajian materi bersama untuk melihat berbagai kecenderungan yang ditawarkan kepada pengusaha. Dan upaya tersebut akan segera terlaksana, mengingat kebutuhan jaringan tersebut cukup penting," kata Kepala Dinas Diskominforistik Kabupaten Bekasi, Rohim Sutisna di Kabupaten Bekasi, Senin.
Menurut dia dalam penggunaannya bila jangkauannya hanya seputar satuan kerja perangkat daerah (SKPD) setempat terasa cukup kecil. Oleh sebab itu akan jauh lebih berberkembang bilamana mengikutsertakan masyarakat dan pengusaha di Kawasan Industri juga berlangganan.
"Tentunya dengan berhasilnya fiber optik tersebut, dan juga ditunjang dengan adanya fasilitas berupa gedung pusat data maka akan menunjang kredibilitas dalam berbagai hal untuk penunjang PAD daerah setempat.
Untuk mempromosikan fiber optic tersebut kepada pengusaha kawasan maupun masyarakat, maka dilakukan perhitungan berupa kajian harga dan peruntukan.
"Ini dilakukan agar penggunaannya dapat lebih terjamin dan tentunya tidak memberatkan masyarakat yang berlangganan untuk membayar tarifnya setiap bulan," katanya.
Selain itu dalam pelaksanannya masih dalam bentuk rancangan sementara dan pengembangan berbagai sistem agar pada saat pembangunan terjadi tidak ada kendala yang berakibat fatal.
Ia menambahkan dalam hal ini masih dalam pengkajian dan tentunya itu perlu komunikasi ataupun koordinasi agar pengerjaan dapat terlaksana menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019.
Selain itu secara fungsi dan penggunaan pusat data tersebut juga sesuai arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun bila celah tersebut dapat tertutup maka tindak pidana korupsi dapat terhindarkan. Dengan adanya pusat data akan memiliki fungsi yang banyak dan lebih menguntungkan.
Ia menjelaskan pusat data tersebut akan terintegrasi secara langsung oleh Pemerintah Pusat, KPK, Polres Metro Bekasi, dan aparatur hukum lainnya. Selain itu bila adanya data yang dibutuhkan maka akan dengan mudah mendapatkan bila diperlukan.
Sementara itu, Wakil Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja menyatakan dalam upaya Diskomiforistik cukup bagus dan menarik. Tetapi hal tersebut harus dilakukan secara profesional agar tepat guna dan tentunya dapat memberikan pelayanan kepada pengusaha maupun masyarakat sebagaimana mestinya.
Dalam hal tersebut katanya berhubungan dengan pendapatan asli daerah (PAD) yang mana menjadi penggolongan utama. Selain itu perlu diingat prioritas pada pelayanan harus tetap menjadi patokannya.
"Bila hal tersebut dapat berlangsung cepat, maka akan lebih baik," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018