Sukabumi (Antaranews Megapolitan) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi, Jawa Barat menggelar deklarasi kampanye damai diikuti empat pasangan calon wali dan wakil wali kota yang maju pada pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) 2018.

"Deklarasi dan penandatanganan kampanye damai agar dalam pelaksanaan pilkada ini bisa terlaksana dengan lancar, tertib, aman serta kondusif khususnya pada dan masa kampenya," kata Ketua KPU Kota Sukabumi Hamzah di Sukabumi, Minggu.

Pada deklarasi tersebut seluruh pasangan calon Wali dan Wakil Wali Kota Sukabumi berikrar untuk tidak melalukam kampanye hitam, ujaran kebencian, menyebarkan isu dan informasi hoax serta politik uang.

Menurutnya, setelah deklarasi seluruh pasangan calon kepala daerah wajib melaksanakan aturan untuk mengantisipasi terjadinya gesekan antarpendukung, simpatisan dan masyarakat karena berbeda pilihan.

Selain itu, calon pun harus mengistruksikan kepada kader, relawan dan simpatisannya agar tidak melakukan aktivitas yang bisa mengganggu kondusifitas seperti melakukan aksi provokator kepada kubu lain.

Maka dari itu, diharapkan pada pelaksanaan Pilkada Kota Sukabumi 2018 bisa berjalan secara maslahat dan mengahasilkan kepala daerah baru yang mampu membangun Kota Sukabumi ke arah yang lebih baik lagi.

"Kampanye merupakan masa yang krusial karena dipastikan akan terjadi pengerahan massa dari masing-masing pasangan calon yang bisa saja terjadi gesekan di lapangan. Dengan adanya deklarasi ini seluruh simpatisan, relawan maupun kader partai harus bisa saling menjaga keamanan," tambahnya.

Hamzah mengatakan selama masa kampanye ini pasangan calon, tim sukses dan relawan agar tidak melakukan melakukan kampanye di lokasi-lokasi terlarang seperti pusat pemerintahan, sekolahan dan tempat ibadah.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018