Cijeruk, Bogor (Antaranews Megapolitan) - Bupati Bogor Nurhayanti meminta agar para pedagang kaki lima (PKL) segera meninggalkan lokasi berjualannya di Puncak Bogor demi keamanan bersama.
"Jalur Puncak sudah ditutup, PKL disarankan untuk segera meninggalkan lokasi, berkaca dari bencana kali ini," kata dia saat meninjau lokasi longsor rel kereta jurusan Bogor-Sukabumi di Cijeruk, Senin.
Menurutnya, ia yang juga meninjau langsung lokasi longsor di sekitar Taman Riung Gunung Puncak Bogor, berharap masyarakat dengan kesadaran terhadap keselamatan diri sendiri bisa berinisiatif berbenah meninggal jalur Puncak.
Sebab menurut aturan, kata dia, bahu jalan memang tidak diperbolehkan untuk dibangun atau ditempati untuk berdagang apalagi dihuni.
Ditambah di lokasi perbukitan seperti Puncak Bogor yang kontur tanahnya tidak stabil dengan curah hujan setiap tahunnya cukup tinggi dan penanganan jalan yang serius oleh Dinas PUPR Jawa Barat.
Nurhayanti berkomitmen segera merelokasi semua korban bencana dan melakukan langkah pencegahan dengan menyiapkan lahan relokasi PKL dan rumah korban.
Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Bogor Herdi Yana menyatakan 100 lebih warung kecil dan rumah makan yang berada di Puncak Bogor memang tidak diperkenankan untuk melanjutkan berjualan.
Pemilik usaha diharapkan segera mengevakuasi sendiri semua barang yang diperlukan sambil menunggu relokasi yang disiapkan Pemkab Bogor.
"Jadi tunggu aman relokasi di Gunung Mas, itu pun kami utamakan untuk warga Bogor, intinya pinggir jalan Puncak tidak bisa jadi lokasi bangunan, apalagi tanpa izin," Ujar Herdi.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018
"Jalur Puncak sudah ditutup, PKL disarankan untuk segera meninggalkan lokasi, berkaca dari bencana kali ini," kata dia saat meninjau lokasi longsor rel kereta jurusan Bogor-Sukabumi di Cijeruk, Senin.
Menurutnya, ia yang juga meninjau langsung lokasi longsor di sekitar Taman Riung Gunung Puncak Bogor, berharap masyarakat dengan kesadaran terhadap keselamatan diri sendiri bisa berinisiatif berbenah meninggal jalur Puncak.
Sebab menurut aturan, kata dia, bahu jalan memang tidak diperbolehkan untuk dibangun atau ditempati untuk berdagang apalagi dihuni.
Ditambah di lokasi perbukitan seperti Puncak Bogor yang kontur tanahnya tidak stabil dengan curah hujan setiap tahunnya cukup tinggi dan penanganan jalan yang serius oleh Dinas PUPR Jawa Barat.
Nurhayanti berkomitmen segera merelokasi semua korban bencana dan melakukan langkah pencegahan dengan menyiapkan lahan relokasi PKL dan rumah korban.
Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Bogor Herdi Yana menyatakan 100 lebih warung kecil dan rumah makan yang berada di Puncak Bogor memang tidak diperkenankan untuk melanjutkan berjualan.
Pemilik usaha diharapkan segera mengevakuasi sendiri semua barang yang diperlukan sambil menunggu relokasi yang disiapkan Pemkab Bogor.
"Jadi tunggu aman relokasi di Gunung Mas, itu pun kami utamakan untuk warga Bogor, intinya pinggir jalan Puncak tidak bisa jadi lokasi bangunan, apalagi tanpa izin," Ujar Herdi.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018