Bekasi (Antaranews Megapolitan) - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, menjalin kerja sama dengan institusi kepolisian dan kejaksaan di wilayah hukum setempat untuk penanganan laporan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan, Selasa.

"Kerja sama ini salah satunya adalah pembentukan Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) sebagai wujud transparansi keuangan daerah dengan pendampingan unsur penegak hukum dalam mengantisipasi kecurangan penyerapan anggaran daerah," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Bekasi.

Menurut dia, kehadiran TP4D yang di dalamnya terdapat unsur kejaksaan dan kepolisian sebagai konsultan hukum pelayanan publik di pemerintahannya sangat dibutuhkan.

Dalam kegiatan itu Rahmat sempat menceritakan pengalaman kelam Pemkot Bekasi saat laporan keuangan daerah pada periode 2009-2010 mengalami disklaimer dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jabar.

Situasi itu terjadi di tengah situasi kekosongan kursi wali kota pascapenangkapan mantan Wali Kota Bekasi Mochtar Mohammad akibat kasus korupsi.

"Saat itu, saya sebagai Plt Wali Kota Bekasi harus mempertanggungjawabkan audit BPK hasil perhitungan untuk dibukukan ke dalam peraturan daerah. Hasil hitungan BPK, uang negara yang berputar di Kota Bekasi seakan-akan tanpa proses yang jelas," katanya.

Kasus hukum yang menjerat sejumlah pejabat negara di lingkup Pemkot Bekasi sempat berimbas pada rendahnya angka penyerapan anggaran kegiatan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) karena sebagian pejabat pembuat komitmen `ketakutan` dengan jeratan hukum.

"Dalam agenda voting penetapan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa), sebanyak 14 partai penguasa menolak. Namun kita dibantu oleh sejumlah partai kecil," katanya.

Berangkat dari pengalaman itu, Rahmat menilai perlu ada pembenahan dalam sistem penyerapan anggaran daerah yang bersifat profesional dan transparan.

Salah satunya dengan pelibatan TP4D dalam mengawal penyerapan anggaran Pemkot Bekasi.

"Mungkin kalau TP4D dilakukan sejak awal, pasti proses keuangan yang terjadi pada 2009-2010 tidak ditemukan masalah," katanya.

Hal itu diungkapkan Rahmat Effendi dalam agenda `coffee morning` bersama jajaran Polrestro Bekasi Kota dan Kejari Kota Bekasi di Gedung Nonon Sonthanie Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Senin.

Dikatakan Rahmat, kerja sama dengan instansi vertikal itu juga diimpelemntasikan dengan pelibatan unsur kepolisian pada perangkat pengurus Rukun Warga (RW).

"Rencananya Pemkot Bekasi bersama Polrestro Bekasi Kota akan menempatkan satu personel kepolisian di masing-masing RW untuk keperluan pengamanan lingkungan," katanya.

Pihaknya mengaku tidak keberatan jika harus mengalokasikan insentif bagi aparat kepolisian yang bertugas di lingkup RW.

Rahmat menambahkan, pihaknya juga telah merealisasikan bantuan kepada Kementerian Hukum dan HAM dalam proses rehabilitasi Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Bulakapal, Bekasi Timur pada tahun ini.

"Kami juga memberikan bantuan kepada Kemenkumham berupa rehabilitasi Lapas, relokasi Kantor Imigrasi dan relokasi Mapolrestro Bekasi Kota," katanya.
(Advertorial Humas Pemkot Bekasi).

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018