Cikarang, Bekasi (Antaranews Megapolitan) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, bersama Pengelola Waroeng Joglo, Kawasan Industri MM2100, melakukan sosialisasi program terbarunya, yaitu Perisai atau Penggerak Jaminan Sosial Indonesia.

"Ini adalah salah satu program jaminan sosial yang lebih ditujukan kepada pekerja dan masyarakat yang telah berusia 20 keatas," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cikarang, Achmad Fatoni di Kabupaten Bekasi, Kamis.

Menurut dia, dalam pemberian jaminan sosial, maka setiap masyarakat harus terintegrasi dengan program yang ada.

Hal tersebut dimaksudkan agar masyarakat lebih terjamin dan tentunya BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya berjanji semata, melainkan bukti nyata.

Tentunya dalam program kinerja ada bukti nyata seperti pada sistem pencairan peserta tidaklah susah. Bilamana ada kejadian seorang peserta meninggal dunia maka ahli warisnya hanya diminta menunjukkan bukti otentik.

Bukti otentik itu antara lain surat keterangan yang menyatakan bahwa peserta telah meninggal dan bila sudah menjadi anggota selama lima tahun maka akan ada dana tambahan.

Itu hanya berlaku bagi anggota yang sudah mengikuti selama lima tahun dan memiliki anak masih berstatus sekolah. Pemberian itu untuk pengganti biaya sekolah dari Sekolah Dasar (SD) hingga sarjana strata pertama (S-1).

Upaya tersebut tentunya cukup bermanfaat bila mengikutinya. Apalagi program tersebut terintegrasi dengan K3 (Keselamatan, Kesehatan dan Kesejahteraan).

Dengan adanya integrasi itu akan lebih bermanfaat bagi pekerja maupun masyarakat karena pada program tersebut cukup membayar Rp36.800.

Itu bila di perincian antaranya jaminan kematian, hari tua, dan dana pensiun sebesar Rp16.800. Sedangkan bila peserta sudah mengikutinya selama lima tahun maka ada tambahan, yaitu beasiswa.

Ia menambahkan, dalam sosialisasi tersebut juga dinyatakan bahwa Waroeng Joglo dipakai untuk kantor pendaftaran bilamana ada masyarakat ataupun pekerja yang ingin menjadi peserta.

Upaya tersebut memiliki misi bahwa program asuransi pada umumnya tidaklah menguntungkan seperti halnya BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam pencairan tidaklah sulit dan akan memberikan sesuai dengan aturan. Selain itu upaya tersebut lebih untuk memberikan kenyamanan dan kepastian kepada peserta.

Sementara itu, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, M Aditya Warman mengatakan, dengan adanya program Perisai tersebut tentunya lebih menguntungkan bagi pekerja.

Secara kepentingan sudah terintegrasi dengan sistem maupun K3. Selain itu pekerja hanya diminta membayar Rp36.800 setiap bulannya.

Pada kegiatan ini juga dilakuian sosialisasi dengan penjelasan keuntungan mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan.

Namun dalam program ini juga mengajak pekerja maupun masyarakat untuk menjadi agen Perisai. Tentunya itu nantinya ada keuntungan lebih, di antaranya, mendapatkan tujuh persen bila mendapatkan 50 peserta dalam waktu 30 hari.

Senada dengan Pengelola Waroeng Joglo-Kawasan Industri MM2100, Kecamatan Cikarang Barat, Soni mengatakan, seluruh karyawan yang bekerja di tempat usahanya sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Setiap pekerjaan tentunya memiliki risiko berbeda dengan mengikutsertakan karyawan yang ada tentu saja dapat lebih membantu bila ada sesuatu hal.

Karyawannya bisa menikmati beberapa hal seperti saat pensiun maka akan mendapatkan anggaran hari tua, dan lain sebagainya.

Selain itu dengan membayar Rp36.800 tidaklah mahal dan tentunya lebih terjangkau bila mana mengikuti program asuransi lainnya.

Dalam proses pembayaran juga tidaklah susah karena bisa juga melalui bank yang ditunjuk BPJS sebagai mitra kerjanya.

Pewarta: Mayolus Fajar Dwiyanto

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018