Karawang (Antaranews Megapolitan) - Para kepala desa di Kabupaten Karawang, Jawa Barat keberatan untuk menyalurkan beras sejahtera atau rastra, karena data keluarga penerima manfaat rastra itu tidak sesuai dengan data pemerintah desa.

"Sebagian besar kepala desa dari total 309 desa di Karawang menolak menyalurkan rastra," kata Sekretaris Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdes) Karawang Alex Sukardi, di Karawang, Senin.

Mereka menolak untuk menyalurkan rastra karena jumlah keluarga penerima manfaat rastra tidak sesuai dengan data yang dimiliki masing-masing pemerintah desa.

Para kepala desa khawatir akan menimbulkan gejolak di masyarakat saat beras rasta tersebut disalurkan. Hal itu bisa terjadi dengan diawali kecemburuan sosial di masyarakat.

"Tentunya, kami kepala desa akan diprotes jika ada keluarga miskin di daerah kami yang tidak mendapat rastra," kata dia.

Ia mengatakan permasalahan muncul karena data keluarga penerima manfaat rastra yang disampaikan pemerintah melalui Badan Pusat Statistik berbeda dengan data yang ada di pemerintahan desa.

Apdesi sudah beberapa kali mencoba menemui pejabat, tapi tidak pernah berhasil.

"Kalau masalah data penerima manfaat ini belum tuntas, kami sepakat menolak penyaluran rastra ke desa kami. Ini beras gratis, waktu penyaluran raskin (beras miskin) saja kami dimusuhi banyak warga. Daripada bermasalah di desa, lebih baik tidak usah ada program rastra," kata dia.

Kepala Dinas Sosial Karawang, Setya Dharma mengatakan rastra merupakan program dari pemerintah pusat, bekerja sama dengan Perum Bulog dan pemerintah kabupaten.

Ia mengaku pihaknya hanya memonitor penyaluran beras rastra. Kebijakan siapa yang berhak untuk mendapatkan rastra, diserahkan oleh BPS dan Bulog.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018