Cianjur (Antaranews Megapolitan) - Seorang anak dibawah umur berstatus pelajar terlibat dalam pesta seks sesama jenis di salah satu villa di kawasan Cipanas, Cianjur. 

Polres Cianjur, Jawa Barat, mengamankan lima orang laki-laki yang melakukan pesta seks tersebut. Seorang di antaranya merupakan anak di bawah umur yang berstatus pelajar di Cianjur. 

"Berbagai cara kami kami lakukan termasuk melakukan penyelidikan, hingga medapati satu aplikasi di sistem operasi android. Aplikasi tersebut menjadi sarana komunikasi antara pelaku penyimpangan seks kaum laki-laki," kata Kapolres Cianjur AKBP Soliyah di Cianjur, Minggu.

Setelah tim cyber mendalami aplikasi tersebut, ternyata didapati beberapa orang pelaku laki-laki seks laki-laki (LSL) atau gay membuat janji untuk melakukan pesta seks di Cianjur, tepatnya di salah satu villa di Cipanas.

Polres Cianjur melakukan penggerebekan dan mendapati lima orang laki-laki tengah melakukan pesta seks, masing-masing berinisial AGW (50) kelahiran Bali yang kini tinggal di Bandung, AR (21), DA (16), DS (39) dan U (34) yang merupakan warga asli Cianjur.

Saat penggerebekan, kelima orang tersebut tidak mengenakan pakaian, seorang diantaranya merupakan pelajar dan ditemukan alat kontrasepsi, obat kuat, parfum, miras berjenis anggur merah, pelumas/pelicin dan beberapa barang lainnya.

"Pelaku akan dikenakan pasal 36 Undang-undang nomor 44/2008 tentang pornografi, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara atau denda paling besar Rp 5 miliar," katanya.

Pihaknya akan terus mengembangkan temuan tersebut untuk mengantisipasi kejadian serupa di wilayah hukum Cianjur, terlebih kawasan Cipanas dan sekitarnya kerap menjadi tempat menginap wisatawan atau warga luar kota.

"Kami akan terus mendalami penyimpangan seks ini, termasuk dugaan ada prostitusi sesks sesama jenis di dalamnya karena ini merusak perilaku dari generasi muda ke depan," katanya.

Sementara AGW (68) seorang pelaku, mengatakan, sudah melakukan hubungan seks sesama jenis sejak duduk dibangku SMA di Bali, tepatnya setelah menjadi korban teman laki-lakinya.

Meskipun sudah beristri dan memiliki tiga orang anak, perilaku seks menyimpang tersebut tetap dijalaninya.

"Saya pernah jadi korban waktu SMA, sampai sekarang saya melakukan hal yang sama meskipun sudah berkeluarga," katanya. 

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : M.Ali Khumaini


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018