Jakarta (Antaranews Megapolitan) - Ribuan mobil mewah di DKI Jakarta ternyata "bodong" atau pajaknya mati, karena itu Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mendesak seluruh pemilik mobil mewah di daerahnya agar segera menunaikan kewajiban pembayaran pajaknya.

"Saat ini, banyak sekali jenis mobil mewah yang ternyata menunggak pajak. Merknya bermacam-macam dan harga mobil itu sekitar Rp1 miliar ke atas. Kami minta supaya pemiliknya segera bayar pajak," katanya, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat.

Data dari Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, hingga 31 Desember 2017, sebanyak 1.052.000 kendaraan roda empat belum membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Dari total kendaraan roda empat yang belum membayar pajak, sebanyak 1.293 kendaraan diantaranya tergolong sebagai objek pajak berupa mobil mewah.

Kemudian, dari seluruh mobil mewah yang menunggak pajak itu, sebanyak 744 kendaraan di antaranya terdaftar atas nama pribadi dengan total tunggakan mencapai Rp26,1 miliar. 

Sedangkan 549 kendaraan lainnya terdaftar atas nama badan usaha dengan total tunggakan sebesar Rp18,8 miliar.

"Kami memberikan perhatian khusus kepada para pemilik mobil mewah itu. Kami akan kejar terus pajaknya. Saya merasa miris melihat banyaknya mobil mewah, namun ternyata pajaknya belum lunas," tutur Anies.

Pemprov DKI Jakarta akan segera merilis seluruh nomor polisi (nopol) beserta jenis mobil mewah yang belum melunasi pajak. Nopol dan jenis kendaraan itu akan diunggah pada laman situs resmi milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Tunggakan pajak tiap-tiap mobil mewah itu bervariasi, mulai dari satu sampai empat tahun. Setelah dirilis, kami akan responnya. Kalau ternyata tidak ada respon apa-apa, kami akan berikan sanksi sosial yang lebih besar lagi," ungkap Anies.

Pewarta: Cornea Khairany

Editor : M.Ali Khumaini


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018