PT Pertamina (Persero) menjamin pelayanan distribusi energi kepada masyarakat, meliputi bahan bakar minyak maupun elpiji berjalan normal, meskipun sejumlah pimpinan anak usaha ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah.

“Pertamina memastikan pelayanan distribusi energi kepada masyarakat menjadi prioritas utama dan berjalan normal seperti biasa,” ujar Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso ketika dihubungi Antara di Jakarta, Selasa.

Fadjar menyampaikan perusahaan akan menunjuk pelaksana tugas harian sebagai penganti pimpinan anak perusahaan.

Fadjar juga menyatakan Pertamina menghormati Kejaksaan Agung dalam menjalankan tugas serta kewenangannya dalam proses hukum yang tengah berjalan.

Pada Senin (24/2) malam, Kejaksaan Agung menetapkan tujuh tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023 yang menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp193,7 triliun.

Ketujuh tersangka tersebut meliputi Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan; Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi; Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin; serta VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International Agus Purwono, Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Andrianto Riza; Komisaris PT Navigator Khatulistiwa, dan Komisaris PT. Jenggala Maritim Dimas Werhaspati; serta Komisaris PT Jengga Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadhan Joedo.

Baca juga: Pertamina Patra Niaga raih 12 PROPER 2024 kategori Emas
Baca juga: Pertamina Patra Niaga terus tingkatkan layanan SPBU di Manado

 

Pewarta: Putu Indah Savitri

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2025