Bekasi (Antara Megapolitan) - Ketua Dewan Transportasi Kota Bekasi, Jawa Barat, Harun Al Rasyid menilai masyarakat di wilayahnya belum siap menjalankan sistem parkir meter yang kini banyak diterapkan oleh sebagian negara maju
"Secara sosiologis, masyarakat di Kota Bekasi belum siap dengan sistem itu (parkir meter). Situasi ini terjadi akibat persoalan lahan serta kebiasaan masyarakat," katanya di Bekasi, Kamis.
Hal itu dikatakan Harun menyikapi keputusan Pemerintah Kota Bekasi yang resmi menyetop kerja sama dengan operator parkir meter, PT Pan Satria per 15 Desember 2017.
Kerja sama yang telah dijalin kedua pihak sejak 2015-2017 itu menyasar tiga kawasan parkir yaitu pertokoan Galaxy Bekasi Selatan, Jalan Ir H Djuanda, dan Jalan Pramuka Alun-Alun Kota Bekasi.
Pascaberakhirnya kerja sama itu, secara otomatis sistem pelayanan parkir di Kota Bekasi dikembalikan pada mekanisme konvensional oleh Dinas Perhubungan dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Bekasi.
"Namun kami sendiri masih mempersiapkan materi rekomendasi atas evaluasi penerapan parkir meter pada periode 2015-2017," katanya.
Dikatakan Harun, ketidaksiapan warganya dalam memanfaatkan layanan parkir meter nampak dari rendahnya capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) retribusi parkir meter pada periode tersebut.
Dinas Pendapatan Daerah Kota Bekasi mencatat, proyeksi retribusi parkir meter rata-rata per tahunnya mencapai lebih dari Rp1 miliar, namun pada implementasinya hanya berkisar Rp300 juta hingga Rp600 juta per tahun.
"Kebiasaan masyarakat kita tidak mau ribet dalam bertransaksi di mesin parkir, karena memaksa mereka untuk turun dari kendaraan menuju mesin parkir. Walaupun kemarin disediakan mesin parkir meter, namun mereka tetap bertransaksi dengan juru parkir karena lebih praktis," katanya.
Dikatakan Harun, pihaknya masih menantikan laporan PAD parkir meter dalam kurun 2015-2017 sebagai bahan evaluasi terhadap kegiatan itu.
Dalam rekomendasinya, Harun juga akan memaparkan tentang implementasi `park and ride` dalam satu kawasan terpadu lalu lintas atau "transit oriented development" (TOD).
"TOD ini kepentingannya agar masyarakat mau memakai kendaraan umum. Untuk mau ke pindah ke bus dibutuhkan `park and ride` yang sedang dalam perencanaan di masterplan Kota Bekasi," katanya.
"Park and ride" sudah tersedia di Mega Bekasi Hypermal Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan dan Summarecon Mal Bekasi dengan tarif penitipan kendaraan pribadi secara flat.
"Kami akan berikan rekomendasi termasuk perbaikan dari pelayanan parkir di Kota Bekasi. Pekan ini kami serahkan rekomendasinya," katanya.
(Advertorial Humas Pemkot Bekasi).
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018
"Secara sosiologis, masyarakat di Kota Bekasi belum siap dengan sistem itu (parkir meter). Situasi ini terjadi akibat persoalan lahan serta kebiasaan masyarakat," katanya di Bekasi, Kamis.
Hal itu dikatakan Harun menyikapi keputusan Pemerintah Kota Bekasi yang resmi menyetop kerja sama dengan operator parkir meter, PT Pan Satria per 15 Desember 2017.
Kerja sama yang telah dijalin kedua pihak sejak 2015-2017 itu menyasar tiga kawasan parkir yaitu pertokoan Galaxy Bekasi Selatan, Jalan Ir H Djuanda, dan Jalan Pramuka Alun-Alun Kota Bekasi.
Pascaberakhirnya kerja sama itu, secara otomatis sistem pelayanan parkir di Kota Bekasi dikembalikan pada mekanisme konvensional oleh Dinas Perhubungan dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Bekasi.
"Namun kami sendiri masih mempersiapkan materi rekomendasi atas evaluasi penerapan parkir meter pada periode 2015-2017," katanya.
Dikatakan Harun, ketidaksiapan warganya dalam memanfaatkan layanan parkir meter nampak dari rendahnya capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) retribusi parkir meter pada periode tersebut.
Dinas Pendapatan Daerah Kota Bekasi mencatat, proyeksi retribusi parkir meter rata-rata per tahunnya mencapai lebih dari Rp1 miliar, namun pada implementasinya hanya berkisar Rp300 juta hingga Rp600 juta per tahun.
"Kebiasaan masyarakat kita tidak mau ribet dalam bertransaksi di mesin parkir, karena memaksa mereka untuk turun dari kendaraan menuju mesin parkir. Walaupun kemarin disediakan mesin parkir meter, namun mereka tetap bertransaksi dengan juru parkir karena lebih praktis," katanya.
Dikatakan Harun, pihaknya masih menantikan laporan PAD parkir meter dalam kurun 2015-2017 sebagai bahan evaluasi terhadap kegiatan itu.
Dalam rekomendasinya, Harun juga akan memaparkan tentang implementasi `park and ride` dalam satu kawasan terpadu lalu lintas atau "transit oriented development" (TOD).
"TOD ini kepentingannya agar masyarakat mau memakai kendaraan umum. Untuk mau ke pindah ke bus dibutuhkan `park and ride` yang sedang dalam perencanaan di masterplan Kota Bekasi," katanya.
"Park and ride" sudah tersedia di Mega Bekasi Hypermal Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan dan Summarecon Mal Bekasi dengan tarif penitipan kendaraan pribadi secara flat.
"Kami akan berikan rekomendasi termasuk perbaikan dari pelayanan parkir di Kota Bekasi. Pekan ini kami serahkan rekomendasinya," katanya.
(Advertorial Humas Pemkot Bekasi).
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018