Bekasi (Antaranews Megapolitan) - Sekitar 150 Kepala Keluarga di Perumahan Bumi Mutiara, Desa Bojongkulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi korban polusi yang ditimbulkan oleh perusahaan jasa laundry di wilayah perbatasan dengan Kota Bekasi.

"Ada tiga jenis polusi yang menganggu ketentraman kami, yakni polusi suara, polusi udara dan polusi limbah sungai," kata tokoh masyarakat Perumahan Bumi Mutiara Puarman di Bekasi, Senin.

Menurut dia, polusi tersebut dihasilkan oleh aktivitas produksi PT Millenium Laundry di Jalan Raya Narogong Pangkalan III RT05/02 Kelurahan Cikiwul, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.

Perusahaan yang dimaksud pernah ditutup oleh Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi pada Juli 2017 akibat faktor pencemaran Kali Bekasi yang mengakibatkan kualitas air dan ekosistem sungai rusak.

Puarman mewakili sekitar 150 kepala keluarga di RW34 dan RW38 Perumahan Bumi Mutiara mempertanyakan kembali beroperasionalnya perusahaan jasa pencucian celana jeans tersebut pascapenutupan paksa oleh Pemkot Bekasi.

"Tempo hari warga senang karena ada Wali Kota Bekasi yang menyegel pabriknya. Sempat tidak ada produksi selama lima hari, tapi beberapa pekan kemudian sudah mulai lagi," katanya.

Pria yang juga aktif sebagai pembina Komunitas Peduli Sungai Cileungsi-Cikeas (KP2C) itu mengungkapkan polusi yang ditimbulkan prusahaan tersebut saat ini semakin parah.

"Sekarang asap produksi yang diduga menggunakan bahan bakar batu bara ini bisa masuk ke rumah-rumah warga dan menganggu pernafasan warga kami pada waktu-waktu tertentu, misalnya siang, sore atau malam," katanya.

Asap yang berwarna hitam pekat itu keluar dari corong cerobong pabrik dan mengarah ke rumah-rumah penduduk mengikuti arah angin bergerak disertai dengan suara bising.

"Jarak rumah warga dengan pabrik laundry ini sekitar 50 meter dan jarak terdekatnya memang dengan perumahan kita. Suara mesin produksinya memang bising," katanya.

Pihaknya juga telah mendapati fakta bahwa limbah hasil cucian mereka dibuang secara langsung ke sungai sehingga mengakibatkan perubahan warna menjadi hitam pekat dan mematikan beragam makhluk hidup di dalamnya.

Selain itu, keberadaan pabrik di bantaran sungai juga dituding sebagai pemicu datangnya air ke pemukiman warga akibat bangunan yang berdiri menghalangi laju air.

"Mereka membangun pabrik di ujung bibir sungai, sehingga saat air meluap terjadi `back water` ke rumah warga," katanya.

Pihaknya mengaku sudah melaporkan persoalan ini kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor, namun laporan ini rencananya akan diteruskan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi karena domisili pabrik yang ada di wilayah Kota Bekasi.

"Bila dalam 1,5 bulan ke depan tidak ada `action` dari pihak terkait, kami akan memasang spanduk besar berisikan protes terhadap polusi agar dilihat oleh manajemen pabrik," katanya.

Secara terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Jumhana Luthfi mengaku segera merespons laporan tersebut dengan mendatangi lokasi pabrik PT Millenium Laundry untuk kali keduanya dalam waktu dekat.

"Paling cepat besok, Selasa (2/1), akan kita datangi pabriknya untuk mengecek kebenaran kabar itu. Sebab Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang kita segel sejak Juli 2017 belum pernah kita copot sampai sekarang," katanya.

Bila laporan tersebut benar adanya, kata dia, maka pihak pengelola dipastikan telah melakukan kesalahan serius yang harus ditindak secara tegas.

"Penyegelan perdana waktu itu kaitannya dengan upaya pembninaan agar mereka mau membenahi IPAL-nya. Kalau ternyata mereka belum mampu kelola limbahnya dengan baik apa lagi bertambah asap dan polusi lainnya, maka perlu tindakan tegas," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018