Bekasi (Antara Megapolitan) - PT Jasa Marga Cabang Jakarta-Cikampek memberlakukan pembatasan bagi kendaraan bertonase berat guna kepentingan kondisifitas arus lalu lintas libur Natal dan Tahun Baru.

"Yang kita batasi adalah jenis kendaraan besar dengan poros lebih dari tiga. Hal ini akan diberlakukan selama beberapa hari di sekitar Hari Raya Natal dan Tahun Baru," kata Humas PT Jasa Marga Jakarta-Cikampek Handoyono di Bekasi, Selasa.

Rencananya, kata dia, pembatasan kendaraan bertonase berat itu akan dimulai pada Jumat (22/12) hingga Sabtu (23/12) dan kembali dilakukan pada Jumat (29/12) hingga Sabtu (30/12).

"Pembatasan ini diharapkan membuat ruas tol mulai dari Jakarta hingga Cikampek tidak macet dan lancar," katanya.

Handoyono menambahkan kendaraan yang dibatasi operasionalnya adalah truk besar yang digunakan untuk mengangkut barang galian dan tambang seperti ?pasir, tanah, batu bara, atau mobil barang dengan jumlah berat lebih dari 14.000 kilogram.

Bahkan, pembatasan juga diberlakukan terhadap truk barang bersumbu tiga serta truk yang menggunakan kereta gandeng.

"Sebab di ruas Tol Jakarta - Cikampek memang truk besar ini yang kerap melintas menuju kawasan industri di Kota/Kabupaten Bekasi maupun Karawang," katanya.

Pembatasan operasional untuk mobil tersebut dilakukan mulai pukul 00.00 WIB.

AVP Corporate Communication PT Jasa Marga, Dwimawan Heru memprediksi lonjakan kendaraan akan terjadi pada akhir pekan ini mulai 22 hingga 24 Desember 2017.

"Kami prediksi lonjakan kendaraan akan mulai melintasi gerbang tol Cikarang Utama," katanya.

Menurutnya, akan ada sekitar 130.000 kendaran akan melintas ruas Tol Jakarta - Cikampek selama momentum liburan kali ini.

"Jumlah tersebut melonjak 32,05 persen dibandingkan pada hari normal yang jumlahnya mencapai 78.000 kendaraan menuju Jawa Barat dan Jawa Tengah," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017