Bandarlampung (Antara Megapolitan-Bogor) - Para pegawai di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengadakan senam bersama dengan mengusung tema "Perempuan Berdaya, Lampung Jaya".

Senam yang diprakarsai Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung itu dalam rangka menghentikan kekerasan terhadap perempuan di Provinsi Lampung.

Senam dilaksanakan di Lapangan Korpri Kantor Gubernur Lampung, Jumat (15/12/2017), diikuti seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Lampung, organisasi perempuan, dan lembaga pemerhati perempuan dan anak.

Terjadi 128 Kasus Kekerasan Di Provinsi Lampung

Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo dalam sambutannya yang disampaikan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Heri Suliyanto mengatakan, kegiatan senam bersama ini merupakan momentum untuk mengingatkan kembali dan mendorong penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Lampung.

Perempuan dan anak, lanjut Heri, merupakan kelompok rentan yang sudah sewajarnya diberikan perlindungan secara khusus seperti dengan melakukan pembaharuan hukum yang berpihak pada perempuan dan anak, termasuk memberikan pelayanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan.

Dari Januari hingga November 2017, tercatat telah terjadi 128 kasus kekerasan di Provinsi Lampung. Dari jumlah itu, sebanyak 115 korban adalah perempuan, sedangkan sisanya 19 korban berjenis kelamin laki-laki. Jenis kekerasan yang dialami tertinggi di antaranya kekerasan fisik dan psikhis, pelecehan seksual, dan tindak pidana perdagangan orang.

"Untuk itu, saya mengajak kita semua untuk bersama pemerintah menghentikan kekerasan terhadap perempuan dan anak sesuai dengan tugas dan fungsi kita masing-masing. Dengan kebersamaan dan peran aktif kita semua saya yakin upaya tersebut dapat berjalan dengan baik," ujar Heri.

Menyediakan Lahan Khusus Bermain Anak

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Provinsi Lampung, Dewi Budi Utami mengatakan, Kampaye Hari Anti Kekerasan dengan tema "Perempuan Berdaya, Lampung Jaya" ini bertujuan untuk meningkatkan upaya perlindungan kekerasan, mengampayekan anti kekerasan juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat perlindungan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Lampung.

Saat ini, Gubernur Lampung Ridho Ficardo telah menginstruksikan untuk terus mempersempit ruang kekerasan terhadap anak, di antaranya dengan menyediakan lahan khusus bermain anak.  

Seperti di Ruang Bermain Anak di Rumah Sakit Umum Abdoel Moeloek (RSUAM). Kemudian saat ini sedang dibangun Ruang Terbuka Hijau (RTH) Elephant Park di Enggal.

Tujuannya untuk mendukung agar Lampung bisa menjadi Kota Layak Anak (KLA). KLA dituangkan dalam Peraturan Daerah Nomor: 4 Tahun 2008 tentang pelayanan terhadap hak anak, dan ditindaklanjuti lewat Pergub 2013. (RLs/Humas Prov/ANT/BPJ/MTh).

Pewarta: Oleh: Humas Pemprov Lampung

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017