Bekas (Antara Megapolitan) - Pengurus Besar (PB) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) memberikan penghargaan lencana Dwija Praja Nugraha kepada Pemerintah Kota Bekasi atas perannya meningkatkan kesejahteraan profesi guru di wilayahnya.
"Guru dan tenaga pendidik di Kota Bekasi saat ini sangat besar mendapatkan tunjangan pendapatan dari Kota Bekasi bila dibandingkan dengan daerah lainnya," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Bekasi.
Hal itu dikatakannya usai menerima lencana Dwija Praja Nugraha dari PB PGRI usai memimpin jalannya apel Senin pagi di Plaza Pemkot Bekasi, Senin.
Menurut dia, penghargaan tersebut merupakan `buah` dari komitmen yang tinggi terhadap pengembangan profesi, kemajuan pendidikan dan perhatian pemerintah daerah terhadap PGRI Cabang Kota Bekasi.
"Kami sangat mengedepankan perhatian dan pengembangan terharadap tenaga guru dan murid," katanya.
Perhatian yang dimaksud adalah dengan mengangkat guru berstatus tenaga honorer menjadi Tenaga Kerja Kontrak (TKK) dan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pada 2017, kata dia, pihaknya memverifikasi sebanyak 2.861 guru honorer yang mayoritasnya telah diangkat menjadi tenaga kerja kontrak di daerah itu.
"Pada 2018, diproyeksikan tidak ada lagi guru honorer di Kota Bekasi karena sudah kita angkat semua menjadi TKK atau ASN," katanya.
Rahmat menambahkan, tunjangan TKK di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi ditargetkan mengalami kenaikan mulai 2018.
Rencananya, kata dia, setiap bulan para TKK akan mendapatkan upah Rp3,4 juta atau setara upah Minimun Kota (UMK) Kota Bekasi.
Sekarang ini kan hanya Rp1,5 juta per bulan tunjangan untuk TKK. Makanya, bila dinaikan bisa menjadi Rp3,4 juta per bulan,? katanya.
Saat ini, honor TKK untuk berijazah S1 hanya menerima Rp950 ribu per bulan dan untuk yang berijazah D3 Rp900 ribu per bulan serta SMA Rp850 ribu per bulan.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017
"Guru dan tenaga pendidik di Kota Bekasi saat ini sangat besar mendapatkan tunjangan pendapatan dari Kota Bekasi bila dibandingkan dengan daerah lainnya," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Bekasi.
Hal itu dikatakannya usai menerima lencana Dwija Praja Nugraha dari PB PGRI usai memimpin jalannya apel Senin pagi di Plaza Pemkot Bekasi, Senin.
Menurut dia, penghargaan tersebut merupakan `buah` dari komitmen yang tinggi terhadap pengembangan profesi, kemajuan pendidikan dan perhatian pemerintah daerah terhadap PGRI Cabang Kota Bekasi.
"Kami sangat mengedepankan perhatian dan pengembangan terharadap tenaga guru dan murid," katanya.
Perhatian yang dimaksud adalah dengan mengangkat guru berstatus tenaga honorer menjadi Tenaga Kerja Kontrak (TKK) dan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pada 2017, kata dia, pihaknya memverifikasi sebanyak 2.861 guru honorer yang mayoritasnya telah diangkat menjadi tenaga kerja kontrak di daerah itu.
"Pada 2018, diproyeksikan tidak ada lagi guru honorer di Kota Bekasi karena sudah kita angkat semua menjadi TKK atau ASN," katanya.
Rahmat menambahkan, tunjangan TKK di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi ditargetkan mengalami kenaikan mulai 2018.
Rencananya, kata dia, setiap bulan para TKK akan mendapatkan upah Rp3,4 juta atau setara upah Minimun Kota (UMK) Kota Bekasi.
Sekarang ini kan hanya Rp1,5 juta per bulan tunjangan untuk TKK. Makanya, bila dinaikan bisa menjadi Rp3,4 juta per bulan,? katanya.
Saat ini, honor TKK untuk berijazah S1 hanya menerima Rp950 ribu per bulan dan untuk yang berijazah D3 Rp900 ribu per bulan serta SMA Rp850 ribu per bulan.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017