Bekasi (Antara Megapolitan) - Kepolisian Sektor Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, menduga kasus penganiayaan terhadap seorang ibu rumah tangga bernama Rotua Idamindo Simanjutak (49) di kawasan perbatasan Gunung Putri, Bogor, dipicu persoalan utang piutang.

"Tersangka berinisial L memiliki utang ke korban, namun kesal karena terlalu sering ditagih sehingga nekat membacok korban di bagian wajah," kata Kapolsek Jatiasih Kompol Ili Anas di Bekasi, Rabu.

Menurut dia, kronologi kejadian berawal saat korban menagih utang ke rumah tersangka di Kampung Cikeas Parung RT 01/10, Dusun Lima, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Namun tersangka mengaku belum memiliki uang untuk melunasi utangnya sehingga mereka terlibat percekcokan mulut.

Tersangka yang kesal membawa pisau dapur nekat membacok muka korban hingga mengalami pendarahan.

Melihat korbannya tersungkur kesakitan, tersangka membawa kabur tas dan sepeda motor korban.

Rotua sempat berlari meminta bantuan warga di Jalan Sirojol Murni RT 04/02, Kelurahan Jatisari, Kecamatan Jatiasih, dengan kondisi wajah yang bercucuran darah.

"Oleh warga, korban dibawa ke Rumah Sakit Jatisampurna, Kota Bekasi untuk mendapat perawatan," ujar Ili.

Menurut Ili, korban memang dikenal sebagai orang yang suka meminjamkan uangnya kepada warga setempat.

Bahkan korban kerap terlibat pertengkaran dengan warga yang kesulitan mengembalikan uang pinjamannya.

Sampai saat ini, kata Ili, pihaknya telah melimpahkan kasus tersebut ke Polsek Gunung Putri karena peristiwa itu terjadi di wilayah hukum setempat.

Tersangka saat ini dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang bakal dihukum penjara di atas lima tahun.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017