Depok (Antara Megapolitan) - Dinas Perhubungan Kota Depok segera memasang rambu-rambu lalu lintas tambahan sebagai petunjuk adanya separator kepada para pengendara yang melintas di sepanjang Jalan Raya Margonda.
"Hasil evaluasi yang dilaksanakan bersama Polres Depok, ada beberapa yang akan diperbaiki dan diberikan rambu tambahan. Ini sebagai pemberitahuan kepada pengendara, baik roda dua maupun roda empat," kata Kepala Dishub Kota Depok Gandara Budiana di Depok, Jumat.
Ia menjelaskan bagi warga atau pengguna jalan yang akan memanfaatkan jalur lambat karena ada kepentingan ke permukiman maupun perdagangan dan jasa bisa memanfaatkan jalur lambat tersebut.
Sedangkan bagi yang tidak ada kepentingan atau keperluan bisa memanfaatkan jalur cepat.
Menurut dia pemasangan rambu dilakukan untuk mengantisipasi pembagian lajur cepat dan lambat sehingga dapat menghindari hal hal yang tidak diinginkan, seperti kecelakaan lalu lintas.
Selain itu, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pembongkaran beberapa ruas separator.
"Yang dibongkar yang ada di jalur Ramanda sampai dengan batas Perempatan Juanda. Segmen yang dibongkar untuk menghindari antrian dan bottle neck. Yang di Ramanda lokasinya 10 meter sebelah barat, kemudian Pesona setelah SMU Pribadi 20 meter sebelah barat dan akses Hotel Bumi Wiyata 50 meter sebelah barat," ujarnya.
Ia menjelaskan pembangunan separator di Margonda adalah kegiatan lanjutan untuk membagi jalur cepat dan jalur lambat. Hal itu dilakukan untuk keselamatan pengguna jalan.
"Separator juga bisa dimanfaatkan pengguna jalan yang akan menyeberang," katanya.
Ia menambahkan bagi pengguna jalan yang jauh dari jangkauan Jembatan Penyebarangan Orang (JPO) dan Zebra Cross, bisa memanfaatkan separator. "Ini untuk mengantisipasi pengguna jalan lainnya yaitu kendaraan roda dua maupun empat," katanya.
Sementara itu Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan terkait pro kontra separator, dirinya sudah meminta kepada Dinas Perhubungan untuk segera melakukan evaluasi.
"Saya sudah minta ke Kepala Dinas yang bersangkutan untuk melakukan kajian riil efektivitas ketersediaan anggaran. Jika anggarannya tidak ada, saya minta cari CSR," katanya.
Jika nantinya akan dibongkar, ia mengimbau agar Dishub melakukan evaluasi bersama kepolisian.
"Karena `user` bukan dari kita saja tapi juga dari kepolisian. Kami juga terima laporan ada mobil yang nyangkut. Itu juga bahan evaluasi untuk pertimbangan tindak lanjut," katanya.
Ia mengaku masih ada kemungkinan separator dibongkar, tapi hal itu akan menunggu hasil evaluasi.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017
"Hasil evaluasi yang dilaksanakan bersama Polres Depok, ada beberapa yang akan diperbaiki dan diberikan rambu tambahan. Ini sebagai pemberitahuan kepada pengendara, baik roda dua maupun roda empat," kata Kepala Dishub Kota Depok Gandara Budiana di Depok, Jumat.
Ia menjelaskan bagi warga atau pengguna jalan yang akan memanfaatkan jalur lambat karena ada kepentingan ke permukiman maupun perdagangan dan jasa bisa memanfaatkan jalur lambat tersebut.
Sedangkan bagi yang tidak ada kepentingan atau keperluan bisa memanfaatkan jalur cepat.
Menurut dia pemasangan rambu dilakukan untuk mengantisipasi pembagian lajur cepat dan lambat sehingga dapat menghindari hal hal yang tidak diinginkan, seperti kecelakaan lalu lintas.
Selain itu, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pembongkaran beberapa ruas separator.
"Yang dibongkar yang ada di jalur Ramanda sampai dengan batas Perempatan Juanda. Segmen yang dibongkar untuk menghindari antrian dan bottle neck. Yang di Ramanda lokasinya 10 meter sebelah barat, kemudian Pesona setelah SMU Pribadi 20 meter sebelah barat dan akses Hotel Bumi Wiyata 50 meter sebelah barat," ujarnya.
Ia menjelaskan pembangunan separator di Margonda adalah kegiatan lanjutan untuk membagi jalur cepat dan jalur lambat. Hal itu dilakukan untuk keselamatan pengguna jalan.
"Separator juga bisa dimanfaatkan pengguna jalan yang akan menyeberang," katanya.
Ia menambahkan bagi pengguna jalan yang jauh dari jangkauan Jembatan Penyebarangan Orang (JPO) dan Zebra Cross, bisa memanfaatkan separator. "Ini untuk mengantisipasi pengguna jalan lainnya yaitu kendaraan roda dua maupun empat," katanya.
Sementara itu Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan terkait pro kontra separator, dirinya sudah meminta kepada Dinas Perhubungan untuk segera melakukan evaluasi.
"Saya sudah minta ke Kepala Dinas yang bersangkutan untuk melakukan kajian riil efektivitas ketersediaan anggaran. Jika anggarannya tidak ada, saya minta cari CSR," katanya.
Jika nantinya akan dibongkar, ia mengimbau agar Dishub melakukan evaluasi bersama kepolisian.
"Karena `user` bukan dari kita saja tapi juga dari kepolisian. Kami juga terima laporan ada mobil yang nyangkut. Itu juga bahan evaluasi untuk pertimbangan tindak lanjut," katanya.
Ia mengaku masih ada kemungkinan separator dibongkar, tapi hal itu akan menunggu hasil evaluasi.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017