Bekasi (Antara Megapolitan) - Manajemen Bhayangkara FC mengklarifikasi tudingan miring atas keputusan Komisi Disiplin PSSI yang memberi kemenangan 3-0 kepada Bhayangkara setelah hasil imbang 1-1 melawan Mitra Kukar, 3 November 2017.

"Menyingkapi banyaknya tudingan miring terkait poin yang kami dapat setelah Komdis PSSI Liga 1 mengeluarkan keputusan memberikan kemenangan 3-0 untuk Bhayangkara FC, perlu kami klarifikasi," kata Media Officer Bhayangkara FC dalam siaran pers yang diterima Antara di Bekasi, Rabu.

Dalam pernyataannya disebutkan, keputusan Komdis PSSI itu merujuk pada salinan keputusan Komisi Disiplin PSSI Liga 1 tanggal 28 Oktober 2017, dalam kasus pelanggaran disiplin oleh pemain Mitra Kukar Moh Lamine Sissoko no 112/L1/SK/KD-PSSI/X/2017.

Pelanggaran yang dimasud terkait tingkah laku buruk pemain dalam pertandingan Mitra Kukar vs Borneo FC tanggal 23 Oktober 2017 dalam laga lanjutan Liga 1.

Atas perbuatannya, Sissoko dilarang bermain dua kali yaitu pertandingan melawan Bhayangkara FC, tertanggal 3 November 2017 dan Persiba Balikpapan tanggal 11 November 2017.

"Melihat fakta tanggal diturunkan keputusan itu, yaitu 28 Oktober 2017, sedangkan melawan Bhayangkara FC tanggal 3 November 2017, sangat tidak masuk akal jika pihak Mitra Kukar tidak menerima pemberitahuan via email yang sama, karena selama ini komunikasi dengan Liga dilakukan via email," katanya.

Sesuai dengan pasal 57, Regulasi Liga 1 Gojek Traveloka 2017 tentang kartu kuning dan merah ayat 13 dan 14 menyebutkan, ketentuan tentang kartu kuning dan kartu merah mengikuti aturan yang ditetapkan dalam kode displin.

Klub juga bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan terhadap kartu kuning dan atau kartu merah serta status hukuman yang diterima oleh pemain dan official masing-masing dan memastikan semua pemain dan official tersebut terdaftar dan berhak untuk terlibat dalam pertandingan.

Aturan tersebut juga menyebutkan keberatan atau protes yang disampaikan setelah pertandingan berakhir akan diabaikan.

"Artinya, klub harus selalu cek dan ricek terkait status pemain mereka. Seperti juga ketika kami tidak bisa memainkan Indra Kahfi ketika melawan Persela. Kami sangat berhati-hati dan bertanya dengan pihak terkait regulasi, kode displin dan perubahan tanggal main melawan Madura," katanya.

Saat itu, bahkan Nota Larangan Bermain (NLB) Indra Kahfi belum keluar ketika Bhayangkara FC hendak melawan Persela (27/10).

"Namun, kami tetap melakukan komunikasi dengan Liga dan Komdis yang ternyata Indra Kahfi mendapatkan hukuman tambahan karena mendapatkan kartu merah ketika melawan PSM Makassar 19 Oktober 2017 lalu," katanya.

Karena prosedurnya, NLB keluar 1 minggu sebelum pertandingan, tapi keputusan Komdis keluar tiga hingga empat hari sebelum pertandingan.

"Jadi dalam hal ini klub yang harus aktif melihatnya sesuai dengan bunyi regulasi," katanya.

Dalam rilisnya kepada wartawan Bhayangkara menyebutkan, Komdis adalah badan independent yang tidak pernah dan tidak bisa di intervensi dalam keputusanya.

"Faktanya kami menang di setiap pertandingan tidak pernah mendapatkan bantuan siapapun baik di kandang atau tandang. Faktanya, kalau melihat klasemen Bhayangkara adalah tim yg paling banyak menang dari tim lain di Liga1," katanya.

Diberitakan sebelumnya, hasil imbang 1-1 antara Mitra Kukar dan Bhayangkara akhirnya dianulir, dan Mitra harus menerima hukuman kalah 3-0 dariThe Guardiansekaligus denda sebesar Rp100 juta.
Saat ini, Bhayangkara memiliki poin sama dengan Bali United yakni 65 poin sebagai dampak dari keputusan tersebut.

Namun Skuat arahan Simon McMenemy masih memainkan dua laga tersisa, melawan Madura United dan Persija Jakarta. Sedangkan Bali United tinggal bertemu Persegres Gresik United.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017