Bekasi (Antara Megapolitan) - Wali Kota Bekasi, Jawa Barat, Rahmat Effendi memastikan wacana penambahan Upah Minimum Kota (UMK) 2018 sebesar Rp313.343 tidak akan mempengaruhi iklim investasi di wilayah setempat.

"Saya ingin UMK Kota Bekasi tidak boleh kalah dari DKI Jakarta. UMK di atas DKI tidak pernah berpengaruh pada iklim investasi di Kota Bekasi," katanya di Bekasi, Senin.

Menurut dia, perhitungan kenaikan Rp313.343 itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 87 tahun 2015 tentang Pengupahan dengan kenaikan yang dipatok sebesar 8,7 persen dari yang berlaku 2017.

Dengan penambahan itu, besaran UMK Kota Bekasi yang pada 2017 sebesar Rp3.601.650 akan bertambah menjadi Rp3.914.993.

Rahmat memastikan, kebijakan itu tidak akan berdampak pada pengaruh iklim investasi di wilayahnya.

"Kalau mengacu pada aturan yang ada, saya yakin tidak akan ada pengaruh pada investasi di Kota Bekasi. Karena besaran kenaikannya pun telah diukur secara seksama sesuai kemampuan pengusaha," katanya.

Dikatakan Rahmat, UMK yang terlalu rendah juga tidak aman bagi iklim investasi sebab beban ekonomi kaum buruh akan semakin tinggi ke depannya.

"Sampai saat ini pengusaha tidak ada yang bergejolak. Investasi dijamin kepastiannya," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Bekasi Sudirman mengatakan Dewan Pengupahan Kota Bekasi menjadwalkan rapat pembahasan penentuan besar UMK 2018 pada Selasa (7/11).

"Baru akan dibahas besok oleh DPK," katanya.

Menurut Sudirman, kenaikan besar UMK Bekasi berpatokan pada rumus nominal UMK tahun 2017 dikalikan dengan laju inflasi serta pertumbuhan ekonomi.

"Berdasarkan rumusan di tingkat Provinsi Jawa Barat, persentase kenaikannya berkisar 8,7 persen. Kota Bekasi juga kemungkinan besar berpatokan pada kisaran tersebut," ucapnya.

Menurut Sudirman, DPK akan mengupayakan pembahasan upah menghasilkan keputusan tepat waktu, yakni sebelum tanggal terakhir batas pengajuan dari daerah pada 21 November 2017.

"Dari daerah sifatnya mengusulkan hasil pembahasan DPK, keputusan penetapannya tetap berada di tangan gubernur," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017