Bogor (Antara Megapolitan) - Balai Besar Pelatihan Kesehatan Hewan (BBPKH) Cinagara, Bogor, Jawa Barat memberikan pelatihan dan diklat tematik bagi penyuluh dan petugas peternakan di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

"Pelatihan diikiti 60 orang tenaga penyuluh dan petugas di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kebupaten Langkat, Provinsi Sumut," kata Sri Gatiyono Widyaiswa atau pengajar dari BBPKH Cinagara, Senin.

Ia menjelaskan pengajar BBPKH didatangkan langsung ke Kabupaten Langkah memberikan pelatihan dan diklat tentang penyuluh peternakan. Pelatihan dan diklat tersebut terlaksana melalui kegiatan APBN-P 2017.

Menurutnya pemerintan daerah berupaya menyukseskan progam upaya khusus sapi indukan wajib bunting (Upsus Siwab) yang dimiliki Kementerian Pertanian.

                
Pelatihan dan diklat tematik bagi penyuluh dan petugas peternakan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kebupaten Langkat, Provinsi Sumut di BBPKH Cinagara, Bogor, Jawa Barat.

"Agar program tersebut berjalan dengan baik, keberhasilan implementasi yang sangat dipengaruhi kondisi lapangan yang berbeda menurut daerah," katanya.

Sri menambahkan program menghadapi kondisi yang berbeda di tiap provinsi, dan berbagai masalah dan kendala lain, melalui diklat tematik permasalahan mengenai Upsus Siwab dapat terpecahkan dimana para peserta diklat di beri pelatihan tentang peternakan di wilayah kerjanya langsung.

Sementara itu Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Langkat, Supriadi menyebutkan diadakannya diklat tematik pemerintah berharap dapat memonitor perkembangan serta permasalahan apa saja yg ada di lapangan terkait upsus siwab di daerah.

"Karena setiap daerah memiliki permasalahan masing - masing," katanya.

Menurut Supriadi, Upsus SIWAB bertujuan mengoptimalkan penambahan populasi sapi dengan memaksimalkan tingkat kebuntingan pada induk ternak yang sudah memenuhi syarat umur untuk bunting.

Upsus SIWAB mencakup dua program utama yaitu peningkatan populasi melalui Inseminasi Buatan (kawin suntik) dan Intensifikasi Kawin Alam (Inka).

"Diklat ini diperlukan demi meningkatkan keahlian petugas peternakan di daerah untuk bisa meningkatan populasi ternak di wilayahnya," katanya.

Supriadi menambahkan diklat dan pelatihan dilaksanakan di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Langkat, Propvinsi Sumatera Utara, selama dua hari dari tanggal 6 sampai 7 November 2017, diikuti 60 peserta.

Dalam pelatihan dan diklat peserta mendapat materi tentang standar pelayanan Inseminasi Buatan, pemeriksaan kebutingan, ganguan reproduksi serta sinkronisasi berahi.

"Diklat ini diharapkan memberikan pembekalan teknis khususnya mengenai komoditas peternakan untuk meningkatkan kompetensi dan dapat meningkatkan populasi ternak di Kabupaten Langkat," kata Supriadi.

Pewarta: Laily Rahmawaty

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017