Karawang (Antara Megapolitan) - Seorang anggota DPRD Kabupaten Karawang, Jabar, terkena tilang dalam Operasi Zebra Lodaya 2017 yang digelar Satlantas Polres Karawang, di Jalan Ahmad Yani Karawang, Jumat.

Anggota DPRD Karawang dari Partai Demokrat bernama Hitler Nababan ditilang polisi, karena dianggap melakukan pelanggaran. Saat itu, Hitler sedang mengendarai mobil bernopol T-110-RN.

"Plat nomor (nopol) mobilnya diubah. Angka 1 pada plat nomor-nya diubah menjadi huruf i dan angka 0 diubah menyerupai huruf U," kata Kapolres setempat AKBP Ade Ary Syam Indradi, disela Operasi Zebra Lodaya 2017.

Ia menyatakan, perubahan angka agar menyerupai huruf pada plat nomor itu dilarang. Perubahan angka agar menyerupai huruf di plat nomor itu bagian dari pelanggaran lalu lintas.

"Semua orang sama. Walaupun dia pejabat negara kalau sudah melanggar akan kita tilang sesuai dengan pelanggarannya," katanya.

Sementara itu, hingga hari ketiga Operasi Zebra Lodaya 2017 di Karawang, jajaran Satlantas Polres setempat mencatat sudah 700 pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Pelanggarannya mulai dari tidak memakai helm, surat-surat tidak lengkap, memakai strobo, lampu sirene hingga plat nomor yang diubah dari asalnya.

Pewarta: M. Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017