Penerapan program otonomi khusus berjalan 24 tahun di Tanah Papua telah memberikan membawa kemajuan. 

Pemerintah Kabupaten Biak Numfor memperoleh pembagian anggaran otonomi khusus Papua dari pemerintah pusat.

Pada empat tahun terakhir terdapat peningkatan, misalnya, tahun 2022,  Pemkab Biak Numfor mendapat Rp125 miliar, pada 2023 naik menjadi Rp150 miliar, pada 2024 naik lagi menjadi  Rp160 miliar, dan untuk 2025 bertambah lagi menjadi Rp180 miliar.

Program ini untuk mengatasi kesenjangan pembangunan antara kabupaten/kota di Papua dengan daerah lain, memberikan hak lebih besar kepada warga asli Papua dalam mengelola sumber daya alam serta dalam pengambilan keputusan berkaitan dengan pembangunan daerah.

Dengan otonomi khusus, daerah memiliki kewenangan untuk mendorong percepatan pembangunan, termasuk di Kabupaten Biak Numfor, sehingga lebih merata, meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mengurangi kesenjangan dengan daerah lain di Indonesia. Masyarakat juga betul-betul merasakan langsung manfaat dari program tersebut.

Distribusi dana otonomi khusus di Papua ini dirasakan oleh warga. Bagi Mama Miryam Yarangga (50), perempuan orang asli Papua (OAP) yang beralamat di Jalan Dolog, Kelurahan Mandala, Distrik Biak Kota, Kabupaten Biak Numfor, misalnya, mendapat bantuan kios kontainer dari Dinas Sosial sebagai penyedia Program Otonomi Khusus Papua tahun 2024. Ia sangat senang karena menjadi salah satu penerima bantuan untuk pelaku usaha mikro kecil bagi orang asli Papua. Mama Miryam Yarangga baru pertama kali merasakan manfaat dana otonomi khusus itu. 

Beberapa bulan ini, bantuan tempat berjualan kepada masyarakat menunjukkan hasil. Yarangga yang setiap hari berjualan pinang sirih dan kopi di depan rumahnya, kini bisa memperoleh penghasilan Rp400 ribu sampai Rp600 ribu per hari, sedangkan sebelum mendapatkan bantuan, pendapatannya berkisar Rp100 ribu sampai Rp150 ribu per hari.

Kepala Dinas Sosial Biak Numfor Ferry Bettay menyebutkan program bantuan kios kontainer untuk orang asli Papua sebanyak 24 unit sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha mikro dari keluarga kurang mampu. 

Implementasi otonomi khusus untuk orang asli Papua merupakan wujud nyata keberpihakan pemerintah kepada warga orang asli Papua.

Otonomi khusus Papua secara nyata dapat mengatasi kesenjangan sosial dan mengurangi kemiskinan ekstrem bagi warga orang asli Papua yang tersebar di 257 kampung dan 14 kelurahan serta 19 distrik di Biak Numfor.

Pemanfaatan dana otsus di Kabupaten Biak Numfor juga untuk membiayai berbagai program pembangunan, seperti, perbaikan jalan kampung, fasilitas air bersih, rumah layak huni, pendidikan, kesehatan, dan sektor lain dalam meningkatkan kesejahteraan warga orang asli Papua.

Baca juga: Biak Numfor Papua penuhi 10 hak anak

Pewarta: Muhsidin

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2025