Bandarlampung (Antara Megapolitan-Bogor) - Provinsi Lampung akan menjadi Pusat Pengembangan Ubi Kayu Nasional. Berikut berita selengkapnya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menargetkan Lampung bisa menjadi pusat pengembangan inovasi teknologi dan hilirisasi agribisnis ubi kayu nasional. Berdasarkan data BPS Provinsi Lampung, produksi ubi kayu tahun 2016 sebesar 7,3 juta ton. Jumlah tersebut merupakan 30,8 persen share produksi ubi kayu nasional.
"Kemajuan pesat agribisnis ubi kayu di Provinsi Lampung tentu kita harapkan akan berkontribusi besar pada pembangunan kemandirian pangan nasional serta meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan rakyat," ujar Asisten Administrasi Umum, Hamartoni Ahadis saat membuka Forum Koordinasi Dewan Riset Daerah (DRD) se-Sumatera I Tahun 2017, di Gedung Pascasarjana Universitas Bandarlampung (UBL), di Bandarlampung, Rabu (25/10/2017) malam.
Pada acara tersebut, dikukuhkan Forum Koordinasi DRD se-Sumatera Tahun 2017-2020 yang diketuai M. Yusuf Sulfarano Barusman, yang juga Rektor UBL, dan Citra Persada sebagai sekretaris.
Hamartoni mengatakan tantangan pengelolaan dan pemanfaatan hilirisasi ubi kayu di Lampung terus berkembang, kompleks, dan dinamis. Antara lain, pemanfaatan hasil samping pabrik tapioka berupa limbah padat atau onggok untuk pakan ternak dan penggunaan limbah cair asal pabrik tapioka untuk energi biogas bagi kebutuhan industri dan rumah tangga.
Lalu, pengembangan sumber energi nabati dari ubi kayu untuk menghasilkan bioetanol, pengembangan produk olahan ubi kayu untuk pangan, kosmetik, farmasi, dan kebutuhan industri lainnya. Selain itu, pengembangan agribisnis ubi kayu yang lebih menyejahterakan petani.
"Fakta tersebut memosisikan Lampung sebagai daerah potensial untuk peningkatan dan pengembangan ubi kayu. Hal ini tentu memerlukan dukungan dan partisipasi penuh dari seluruh stakeholders yang terkait, termasuk peran DRD," kata Hamartoni.
Dengan mengusung tema 'Revitalisasi agribisnis ubi kayu hulu-hilir menuju kemandirian pangan, energi dan industri nasional', kata Hamartoni, sesuai dan relevan dengan kerja pembangunan Lampung. "Pemprov terus berupaya penanggulangan kemiskinan, peningkatan penyerapan tenaga kerja, serta penguatan ketahanan pangan dan energi." ucap Hamartoni.
Melalui kegiatan tersebut, Hamartoni berharap koordinasi dan komunikasi DRD dengan pemerintah daerah semakin erat, guna membahas dan menyelesaikan isu-isu aktual dan strategis di Sumatera dan nasional. Targetnya, mendorong lahirnya kebijakan yang tepat di tingkat kabupaten/kota, provinsi, regional, dan nasional untuk menunjang pengembangan agribisnis ubi kayu.
"Ini juga guna mempromosikan komoditas ubikayu untuk dipandang sebagai komoditas strategis nasional guna mendukung kemandirian pangan, energi, dan pengembangan industri yang terkait. Lalu, mendorong pengembangan produk hilirisasi ubi kayu untuk meningkatkan nilai tambah produk serta meningkatkan kesempatan kerja dan pendapatan petani," kata Hamartoni.
Jangan Potong Dana Riset
Di tempat yang sama, Ketua Dewan Riset Nasional (DRN), Bambang Setiadi mengatakan Presiden RI Joko Widodo dalam meningkatkan daya saing harus melakukan inovasi dan teknologi, untuk menjadi negara Indonesia maju dan berkembang salah satunya inovasi terhadap sektor agribisnis.
"Acara ini harus siap membangun Indonesia, paling tidak persoalan di Sumatera dengan melakukan inovasi, termasuk inovasi bidang agribisnis. Inovasi itu rumusnya sederhana, yakni invensi atau temuan dengan di padukan dengan komersil dan akhirnya membentuk inovasi," kata Bambang.
Tugas DRN sendiri, kata Bambang ada tiga, yaitu membuat agenda riset nasional, memberi masukan kepada Menteri mengenai kebijakan sedang berjalan dan Mengenai Undang-Undang mengenai inovasi. "Undang-undang inovasi arahnya bahwa pemerintah tidak boleh memotong dana riset, dan pemerintah juga harus menetapkan riset-riset yang menjadi unggulan," ujar Bambang.
Bambang mengatakan pula bahwa pertemuan DRD se-Sumatera, dapat memberi masukan kepada Gubernur se-Sumatera, Menteri maupun Presiden dalam rujukan pembangunan di Sumatera. "Ini harus kompak, sehingga para DRD menyatu yang menyangkut masalah sumatera," ucap Bambang.
Lampung Bumi Petani
Sementara, Ketua DRD Provinsi Lampung, Hasriadi Mat Akin mengatakan, Provinsi Lampung selain merupakan penghasil ubi kayu, Lampung juga penghasil singkong, gula tebu, dan kopi robusta terbesar di Indonesia.
"Dengan capaian tersebut tidak heran bahwa Lampung menjadi bumi petani, dan Lampung merupakan daerah agribisnis yang paling tepat untuk mengembangkan industri yang berbasiskan pertanian," kata Hasriadi yang juga Rektor Universitas Lampung itu. (RLs/Humas Pemprov/ANT/BPJ/MTh).
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menargetkan Lampung bisa menjadi pusat pengembangan inovasi teknologi dan hilirisasi agribisnis ubi kayu nasional. Berdasarkan data BPS Provinsi Lampung, produksi ubi kayu tahun 2016 sebesar 7,3 juta ton. Jumlah tersebut merupakan 30,8 persen share produksi ubi kayu nasional.
"Kemajuan pesat agribisnis ubi kayu di Provinsi Lampung tentu kita harapkan akan berkontribusi besar pada pembangunan kemandirian pangan nasional serta meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan rakyat," ujar Asisten Administrasi Umum, Hamartoni Ahadis saat membuka Forum Koordinasi Dewan Riset Daerah (DRD) se-Sumatera I Tahun 2017, di Gedung Pascasarjana Universitas Bandarlampung (UBL), di Bandarlampung, Rabu (25/10/2017) malam.
Pada acara tersebut, dikukuhkan Forum Koordinasi DRD se-Sumatera Tahun 2017-2020 yang diketuai M. Yusuf Sulfarano Barusman, yang juga Rektor UBL, dan Citra Persada sebagai sekretaris.
Hamartoni mengatakan tantangan pengelolaan dan pemanfaatan hilirisasi ubi kayu di Lampung terus berkembang, kompleks, dan dinamis. Antara lain, pemanfaatan hasil samping pabrik tapioka berupa limbah padat atau onggok untuk pakan ternak dan penggunaan limbah cair asal pabrik tapioka untuk energi biogas bagi kebutuhan industri dan rumah tangga.
Lalu, pengembangan sumber energi nabati dari ubi kayu untuk menghasilkan bioetanol, pengembangan produk olahan ubi kayu untuk pangan, kosmetik, farmasi, dan kebutuhan industri lainnya. Selain itu, pengembangan agribisnis ubi kayu yang lebih menyejahterakan petani.
"Fakta tersebut memosisikan Lampung sebagai daerah potensial untuk peningkatan dan pengembangan ubi kayu. Hal ini tentu memerlukan dukungan dan partisipasi penuh dari seluruh stakeholders yang terkait, termasuk peran DRD," kata Hamartoni.
Dengan mengusung tema 'Revitalisasi agribisnis ubi kayu hulu-hilir menuju kemandirian pangan, energi dan industri nasional', kata Hamartoni, sesuai dan relevan dengan kerja pembangunan Lampung. "Pemprov terus berupaya penanggulangan kemiskinan, peningkatan penyerapan tenaga kerja, serta penguatan ketahanan pangan dan energi." ucap Hamartoni.
Melalui kegiatan tersebut, Hamartoni berharap koordinasi dan komunikasi DRD dengan pemerintah daerah semakin erat, guna membahas dan menyelesaikan isu-isu aktual dan strategis di Sumatera dan nasional. Targetnya, mendorong lahirnya kebijakan yang tepat di tingkat kabupaten/kota, provinsi, regional, dan nasional untuk menunjang pengembangan agribisnis ubi kayu.
"Ini juga guna mempromosikan komoditas ubikayu untuk dipandang sebagai komoditas strategis nasional guna mendukung kemandirian pangan, energi, dan pengembangan industri yang terkait. Lalu, mendorong pengembangan produk hilirisasi ubi kayu untuk meningkatkan nilai tambah produk serta meningkatkan kesempatan kerja dan pendapatan petani," kata Hamartoni.
Jangan Potong Dana Riset
Di tempat yang sama, Ketua Dewan Riset Nasional (DRN), Bambang Setiadi mengatakan Presiden RI Joko Widodo dalam meningkatkan daya saing harus melakukan inovasi dan teknologi, untuk menjadi negara Indonesia maju dan berkembang salah satunya inovasi terhadap sektor agribisnis.
"Acara ini harus siap membangun Indonesia, paling tidak persoalan di Sumatera dengan melakukan inovasi, termasuk inovasi bidang agribisnis. Inovasi itu rumusnya sederhana, yakni invensi atau temuan dengan di padukan dengan komersil dan akhirnya membentuk inovasi," kata Bambang.
Tugas DRN sendiri, kata Bambang ada tiga, yaitu membuat agenda riset nasional, memberi masukan kepada Menteri mengenai kebijakan sedang berjalan dan Mengenai Undang-Undang mengenai inovasi. "Undang-undang inovasi arahnya bahwa pemerintah tidak boleh memotong dana riset, dan pemerintah juga harus menetapkan riset-riset yang menjadi unggulan," ujar Bambang.
Bambang mengatakan pula bahwa pertemuan DRD se-Sumatera, dapat memberi masukan kepada Gubernur se-Sumatera, Menteri maupun Presiden dalam rujukan pembangunan di Sumatera. "Ini harus kompak, sehingga para DRD menyatu yang menyangkut masalah sumatera," ucap Bambang.
Lampung Bumi Petani
Sementara, Ketua DRD Provinsi Lampung, Hasriadi Mat Akin mengatakan, Provinsi Lampung selain merupakan penghasil ubi kayu, Lampung juga penghasil singkong, gula tebu, dan kopi robusta terbesar di Indonesia.
"Dengan capaian tersebut tidak heran bahwa Lampung menjadi bumi petani, dan Lampung merupakan daerah agribisnis yang paling tepat untuk mengembangkan industri yang berbasiskan pertanian," kata Hasriadi yang juga Rektor Universitas Lampung itu. (RLs/Humas Pemprov/ANT/BPJ/MTh).
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017