Purwakarta (Antara Megapolitan) - Bupati Purwakarta menegaskan agar kawasan industri yang berada di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, memiliki zona atau kawasan hijau untuk menjaga keseimbangan lingkungan di sekitar kawasan tersebut.

"Keseimbangan lingkungan mutlak harus dilakukan," katanya, disela rapat paripurna tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah di gedung DPRD Purwakarta, Senin.

Ia mengatakan, zona hijau ke depannya harus dibangun di sejumlah kawasan industri sekitar Purwakarta. Di antaranya kawasan PT Indorama, PT Lenzing Pacific Viscose dan PT Indho Bharat.

Zona hijau harus dibangun di tiga kawasan industri itu, kawasan tersebut cukup dekat dengan pemukiman masyarakat.

Terkait dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Karawang, bupati juga menyatakan mengenai zona aman antara pemukiman penduduk dengan kawasan industri.

Pengaturan zona ini untuk mengantisipasi efek dari musibah kebocoran gas atau kejadian lain yang tidak diinginkan di kawasan industri.

"Harus dihitung berapa jarak zona amannya dengan pemukiman warga. Bayangkan kalau ada musibah di industri, nanti masyarakat yang kesulitan," katanya.

Pewarta: M. Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017