Sukabumi (Antara Megapolitan) - Warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, secara sukarela menyerahkan seekor kukang jawa (Nycticebus javanicus) kepada relawan Palang Merah Indonesia (PMI) setempat untuk dikembalikan ke habitatnya.
"Kami apresiasi warga yang sudah secara sukarela menyerahkan hewan yang hampir punah ini. Setelah serah terima selesai, kukang ini pun langsung kami bawa ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Cikanangan, di Kecamatan Nyalindung," kata Kepala Markas PMI Kabupaten Sukabumi Budiharto, Jumat.
Menurutnya, kukang yang merupakan primata nocturnal (aktif malam hari) tersebut rawan punah karena perburuan liar. Apalagi perkembangbiakannya pun lamban dan mudah stres jika bertemu manusia apalagi sampai dipelihara.
Lebih lanjut, nantinya di PPS Cikanangan, kukang tersebut akan dirawat terlebih dahulu dan dikarantina karena dikhawatirkan karena sudah terbiasa diberi makan manusia primata ini ketergantungan oleh manusia.
Selama karantina itu, juga dirawat oleh ahli-ahli dan pecinta hewan untuk dilakukan rehabilitasi dan observasi agar nantinya kukang tersebut bisa beradaptasi dengan lingkungannya yang baru.
"PMI tidak hanya bergerak dalam aksi kemanusiaan saja, tetapi kami juga fokus terhadap konservasi karena antara manusia dengan alam dan pendukungnya (flora/fauna) harus seimbang dan terjaga dari pengrusakan untuk antisipasi kepunahan," tambahnya.
Budiharto yang juga merupakan aktivis lingkungan hidup mengatakan tubuh hewan ini mungil dan menggemaskan sehingga banyak diburu untuk dijadikan hewan peliharaan.
Padahal hewan ini bisa menularkan penyakit berbahaya kepada manusia salah satunya cacingan. Karena populasinya terus berkurang, kukang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem, dan Kondisinya terancam punah.
"Kami berharap kepada warga yang masih memelihara atau sekedar hobi memelihara hewan langka alangkah baiknya diserahkan secara sukarela kepada kami atau bisa langsung ke PPSC agar populasinya tetap terjaga.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017
"Kami apresiasi warga yang sudah secara sukarela menyerahkan hewan yang hampir punah ini. Setelah serah terima selesai, kukang ini pun langsung kami bawa ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Cikanangan, di Kecamatan Nyalindung," kata Kepala Markas PMI Kabupaten Sukabumi Budiharto, Jumat.
Menurutnya, kukang yang merupakan primata nocturnal (aktif malam hari) tersebut rawan punah karena perburuan liar. Apalagi perkembangbiakannya pun lamban dan mudah stres jika bertemu manusia apalagi sampai dipelihara.
Lebih lanjut, nantinya di PPS Cikanangan, kukang tersebut akan dirawat terlebih dahulu dan dikarantina karena dikhawatirkan karena sudah terbiasa diberi makan manusia primata ini ketergantungan oleh manusia.
Selama karantina itu, juga dirawat oleh ahli-ahli dan pecinta hewan untuk dilakukan rehabilitasi dan observasi agar nantinya kukang tersebut bisa beradaptasi dengan lingkungannya yang baru.
"PMI tidak hanya bergerak dalam aksi kemanusiaan saja, tetapi kami juga fokus terhadap konservasi karena antara manusia dengan alam dan pendukungnya (flora/fauna) harus seimbang dan terjaga dari pengrusakan untuk antisipasi kepunahan," tambahnya.
Budiharto yang juga merupakan aktivis lingkungan hidup mengatakan tubuh hewan ini mungil dan menggemaskan sehingga banyak diburu untuk dijadikan hewan peliharaan.
Padahal hewan ini bisa menularkan penyakit berbahaya kepada manusia salah satunya cacingan. Karena populasinya terus berkurang, kukang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem, dan Kondisinya terancam punah.
"Kami berharap kepada warga yang masih memelihara atau sekedar hobi memelihara hewan langka alangkah baiknya diserahkan secara sukarela kepada kami atau bisa langsung ke PPSC agar populasinya tetap terjaga.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017