Cikarang, Bekasi (Antara Megapolitan) - Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) RI mengatakan dalam pembangunan seluruh kota di dunia bukan dilakukan oleh pemerintah pusat maupun daerah tetapi melibatkan investor agar terwujudnya keseimbangan.
     
"Tetapi juga melibatkan investor atau swasta guna melakukan pembangunan dan peningkatan ekonomi," kata Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Suharso Monoarta di Kabupaten Bekasi, Kamis.
      
Menurut dia dalam hal ini, pemerintah hanya memberikan dukungan penuh kepada swasta untuk mengembangkan sebuah kota beserta struktur ekonominya.
     
Dan juga pemerintah memang tidak secara langsung dapat membangun sebuah kota dikarenakan itu bagian dari wilayah hak private.
    
Oleh sebab itu, setiap masyarakat ketika ingin tinggal pada suatu daerah tergantung dari keinginannya sendiri.
     
Pasalnya pembangunan proyek perumahan berkonsep apartemen ini adalah salah satu cara agar membentuk suatu kota  agar menjadi daerah yang maju dan berkembang.
     
Dikarenakan, dengan adanya kawasan industri yang cukup besar dan menggunakan tenaga kerja hingga jutaan manusia tanpa adanya dukungan hunian maka akan menjadi tumpang tindih.
     
Ini nantinya akan menjadi peledakan penduduk dan memunculkan banyak polemik daerah guna mengatur masyarakatnya. Pasalnya dalam hal ini pemerintah daerah setiap tahunnya juga melakukan evaluasi.
     
Hal ini tentunya harus mendapatkan dukungan dari segala aspek masyarakat beserta permaslahannya. Dan perlunya peran aktif dalam pembangunan tersebut juga harus diikuti oleh peningkatan perekonomian kerakyatan.
     
"Kedua masalah tersebut yaitu pembangunan dan perekonomian (tenaga kerja) akan terus bergulir secara bersamaan. Namun bila itu tidak ada maka akan menjadi permasalahan tentang kinerja pemerintah daerah guna menyikapi masalahnya," katanya.
     
Selain itu dengan adanya pembangunan maka akan memberikan efek yaitu peningkatan pendapatan daerah ikut naik dan adanya investasi dalam segala hal akan ikut memperbaiki sistem pembangunan insfratruktur, serta masih banyak lagi.
     
Ia menambahkan aturannya, masyarakat yang ingin mengajukan hunian harus memiliki NPWP sebagai syarat mutlak. Dengan demikian, dari adanya penjualan properti di Meikarta, Kabupaten Bekasi memastikan seseorang yang belum memiliki NPWP untuk punya.
     
''Dengan bertambah NPWP, pertama sudah menjadi keuntungan sendiri untuk sektor negara. Kedua karena dia pembayar pajak tentu ada harapan sebagai penghasilan pph yang pasti,'' katanya.
    
Secara pengertiannya ada 10 orang yang mengajukan kredit kepemilikan rumah (KPR) untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
    
Dari jumlah itu yang mengajukan KPR, dan delapan diantaranya tanpa memiliki NPWP sehingga perbankan tidak dapat membiayai pengajuan rumah tersebut.
     
Lanjut Suharso menjelaskan keberadaa Meikarta tentunya juga semakin dapat memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar.
    
Selain itu, juga dapat menciptakan bisnis unit yang diciptakan dari beragam orang, seperti hadirnya pembukaan warung kedai maupun toko-toko kecil.
    
"Dalam skala yang kecil tidak harus dan bentuk mal, itu juga sebuah keuntungan,'' katanya.

Pewarta: Mayolus Fajar D

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017