Bogor (Antara Megapolitan) - Sebanyak 48 perusahaan yang berasal dari 15 negara mewakili lima benua mengikuti pelatihan halal bertaraf internasional yang diselenggarakan oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) di Bogor, Jawa Barat, Selasa.

"Total ada 63 peserta merupakan perwakilan dari 48 perusahaan yang ada di 15 negara akan mengikuti pelatihan halal bertaraf internasional yang diselenggarakan oleh `Indonesia Halal Trainning and Education` (IHATEC) di Bogor," kata Nurwahid selaku Kepala IHATEC.

Nurwahid mengatakan, tahun 2017 ini IHATEC telah melaksanakan dua kali pelatihan halal bertaraf internasional dengan total peserta mencapai 70 orang. Pelatihan kali ini bertajuk "Bogor International Tranning on Halal Assurance System".

"Bulan lalu pelatihan kita laksanakan di Bali juga diikuti 70 peserta dari sejumlah perusahaan nasional maupun internasional," kata Nurwahid.

Sebanyak 43 perusahaan yang menjadi peserta pelatihan tersebut berasal 15 negara, yakni Indonesia, Malaysia, Singapura, Filiphina, Tiongkok, Thailand, Jepang, Australia, India, Nigeria, Vietnam, Amerika Serikat, Italia, Korea dan Taiwan.

"Ke 15 negara ini mewakili lima benua yakni Asia, Afrika, Amerika, Australia dan Eropa," katanya.

Ia mengatakan, IHATEC LPPOM MUI telah melaksanakan pelatihan halal bertaraf internasional sejak tahun 2000. Dilaksanakan setiap setahun sekali. Hampir setiap tahun jumlah peserta yang ikut pelatihan terus bertambah.

"Tahun 2015 pelatihan diselenggarakan dua kali dalam setahun, untuk mengakomodir jumlah peserta," katanya.

Nurwahid mengatakan, dengan pelatihan tersebut diharapkan MUI dapat menggelorakan konsep sistem jaminan halal ke seluruh negara di dunia,

"Dengan jumlah sebaran peserta yang meliputi lima benua ini, diharapkan tujuan tersebut dapat tercapai," katanya.

Wakil Direktur LPPOM MUI Muti Arintawati menjelaskan bahwa pelatihan tersebut merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh perusahaan baik makanan, minuman, obat-obatan dan kosmetik dalam proses sertifikasi halal MUI.

Ia mengatakan Pelatihan Sistem Jaminan Halal (SJH) merupakan salah satu pelatihan yang disyaratkan bagi setiap perusahaan yang akan mengajukan dan telah memiliki sertifikat halal MUI.

"Melalui pelatihan SJH ini, para peserta diharapkan dapat mengerti dan mampu melaksanakan sistem yang dapat menjamin keseluruhan proses senantiasa sesuai dengan standar halal yang ditetapkan," katanya.

Ia menambahkan, pelatihan tersebut juga untuk mensosialisasikan Sistem Jaminan Halal (SJH) yang dimiliki oleh MUI, yang menjadi alat pengawasan bagi LPPOM MUI untuk memastikan perusahaan tersebut tetap menjaga kehalalan produknya.

"Karena sertifikasi halal itu berlaku selama dua tahun, dengan SJH ini menjadi sarana pengawasan bagi perusahaan-perusahaan tersebut," katanya.

Salah satu peserta pelatihan Rohit Kedia selaku Quality Manager Noodle, De United Food Industries Ltd asal Nigeria mengaku pelatihan tersebut membantu pihaknya untuk lebih memahami tentang produk halal.

Ia menyebutkan, perusahaan sudah mengantongi sertifikasi halal, kehadirannya hanya untuk memperluas wawasan tentang produk halal yang saat ini telah menjadi kebutuhan konsumen terutama muslim.

"Di Nigeria itu didominasi muslim, populasinya mencapai 50 persen, kami juga memproduksi mi instan untuk Ghana yang juga memiliki penduduk muslim," katanya.

Rohit menambahkan, pelatihan SJH menjadi dasar bagi perusahaannya untuk selalu memberikan jaminan kehalalan dan keamanan bagi konsumennya, khsususnya di Nigeria.

"Halal menjadi kebutuhan bagi seluruh masyarakat, walau penduduk muslimnya hanya 50 persen, tapi kesadaran halal dirasakan pula oleh konsumen lainnya, kami berkomitmen menyediakan produk yang halal," kata Rohit.

Pewarta: Laily Rahmawaty

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017