Sukabumi (Antara Megapolitan) - Seorang warga Perumahan/Desa Limbangan, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi berinisial R kedapatan memalsukan pupuk dengan memproduksi pupuk yang tidak sesuai dengan standar mutu dan label.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto meminta jajarannya meningkatkan kewaspadaan dan antisipasi terhadap peredaran pupuk palsu di wilayah hukumnya.

"Kami minta setiap anggota terus memonitor agar tidak ada lagi pengoplosan pupuk bersubsidi menjadi nonsubsidi seperti yang baru saja diungkap Polres Sukabumi Kota," kata Agung Budi di Sukabumi, Minggu.

Sebelumnya, seorang warga Perumahan/Desa Limbangan, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi berinisial R kedapatan memalsukan pupuk dengan memproduksi pupuk yang tidak sesuai dengan standar mutu dan label.

Tindakan tersebut melanggar Pasal 37 ayat (1) jo Pasal 60 ayat (1) huruf f UU RI Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman dan juga Pasal 8 ayat (1) Jo Pasal 62 ayat (1) UU RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Pupuk yang diproduksi tersangka hanya mencampurkan pupuk urea bersubsidi dengan kalsium dan pewarna kue. Sementara yang tercantum dalam kemasan seharusnya terdapat kandungan lain seperti Nitrogen, Pospat, Magnesium, Zinc, Kalium, Sulfur, Boron, Coper dan Iron.

Pupuk palsu tersebut kemudian didistribusikan ke daerah Lembang, Bandung dengan keuntungan Rp6.600 per kantong. Bahkan tersangka mengaku pupuk urea yang digunakannya adalah pupuk bersubsidi.

Agung menambahkan meskipun secara kasat mata sudah terlihat bahwa pupuk tersebut tidak sesuai dengan kandungan yang seharusnya, tetapi Polda Jabar akan tetap melakukan penelitian dan dibawa ke laboratorium untuk pengujian yang lebih akurat.

Di Jabar kasus seperti tersebut baru pertama kali ditemukan, untuk itu seluruh jajarannya baik setingkat polres maupun polsek diminta terus memonitor kemungkinan ada pupuk ilegal serupa beredar di wilayah hukumnya.

"Berdasarkan penyidikan sementara, pabrik pupuk oplosan ini baru beroperasi sekitar satu tahun," tambahnya.

Sementara, R mengaku pupuk urea yang digunakan merupakan pupuk bersubsidi yang dibelinya dari toko pupuk. "Pengirimannya tidak pasti, tergantung orderan saja. Biasanya dalam satu bulan keuntungannya mencapai Rp2 juta dari produksi sebanyak dua ton," katanya.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017