Sukabumi (Antara Megapolitan) - Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, Jawa Barat, akan memberikan obat anticacing gratis secara massal kepada anak mulai usia 1-12 tahun dengan sasaran pelajar PAUD, TK, RA, SD dan MTs sederajat.

"Pemberian obat ini untuk merealisasikan program nasional sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 12 Tahun 2014 tentang Pemberian Obat Pencegahan Secara Massal Cacingan," kata Kepala Dinkes Kota Sukabumi Ritanenny Edlien di Sukabumi, Kamis.

Agar progam tersebut berjalan lancar, Dinas Kesehatan akan memberikan sosialisasi terlebih dahulu kepada 15 puskesmas yang tersebar di tujuh kecamatan yang nantinya petugas puskesmas tersebut mensosialisasikan kembali kepada masyarakat.

Dinas Kesehatan menargetkan seluruh anak di rentang usia 1-12 tahun bisa diberikan obat anticacing agar terbebas dari penyakit cacingan yang bisa berdampak kepada malnutrisi dan zat gizi di tubuh anak turun, termasuk IQ serta kecerdasannya akan berkurang.

Penyakit itu bisa menyerang siapa saja, baik balita, anak maupun dewasa. Jika kondisinya sudah parah maka pengidapnya akan sulit berkonsentrasi dan tubuhnya menjadi kurus.

"Penyakit cacingan ini dipicu oleh beberapa faktor seperti lingkungan yang tidak sehat, kebiasaan buang air sembarangan dan makan makanan yang tidak higienis seperti tidak mencuci tangan terlebih dahulu," tambahnya.

Rita mengatakan pencegahan sejak dini tersebut juga untuk meningkatkan daya tahan tubuh anak, kecerdasan dan lain-lain. Diharapkan seluruh orang tua bisa mendatangi posyandu di daerahnya masing-masing untuk mendapatkan obat anticacing.

Selain itu, petugas kesehatan pun nantinya akan melakukan penyisiran ke setiap sekolah yang ada di Kota Sukabumi dan juga anak jalan atau terlantar pun tidak luput dari pemberian obat cacing.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017