Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk memperbaiki pengelolaan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat.
Hal itu ia sampaikan saat melakukan kunjungan ke TPA Sarimukti, Selasa, sekaligus mengunjungi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Siliwangi.
Hanif juga mengapresiasi langkah pengelolaan sampah di TPST Siliwangi yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandung, khususnya upaya pemilahan sampah dari tingkat tapak.
“Pak Kadis sudah mencoba memilah sampahnya, Pak Wali Kota juga memberikan arahan ke seluruh camatnya. Saya rasa kalau ini dilaksanakan sejak dulu, mungkin masalah sampah sudah selesai sekarang," ujar Hanif.
Menurut dia, instruksi Wali Kota Bandung untuk seluruh camat agar menciptakan kawasan bebas sampah di wilayah masing-masing pada tahun 2025 merupakan langkah strategis. Target tersebut diharapkan dapat mencapai 50 persen kawasan bebas sampah di tiap kecamatan.
“Ini penting sekali untuk memudahkan operasional pengelolaan sampah. Seperti yang kita lihat di TPST ini, kalau sampahnya tidak terpilah dari hulu, tentu kondisinya akan berbeda," kata dia.
Hanif juga mendorong peningkatan jumlah TPST serupa di Kota Bandung guna mengatasi kapasitas sampah yang terus bertambah setiap harinya.
"Sampah tidak menunggu kita siap. Setiap hari, kita menghasilkan setengah hingga satu kilogram sampah per orang. Langkah tegas Wali Kota Bandung sudah baik, kami apresiasi, tetapi percepatan penanganan sampah harus terus didorong," sebut Hanif.
Terkait tumpukan sampah di Pasar Caringin, Hanif menyatakan bahwa pengelola kawasan memiliki kewajiban menyelesaikan masalah sampah di wilayahnya.
"Kami akan mendorong pengelolaan sampah secara tertutup di kawasan pasar, hotel, restoran, kafe, dan permukiman. Pengelolaan harus jelas, dan tidak boleh ada pihak yang mengangkut sampah tanpa kejelasan tujuan," cetusnya.
Ia juga menegaskan bahwa penegakan hukum dan pembinaan administrasi tetap menjadi prioritas.
"Kami tidak akan melalaikan tugas ini. Apa yang dilakukan Pak Kadis sudah on the track, tetapi harus diperluas dan ditegaskan. Jangan ragu-ragu, itu perintah undang-undang," ucap Hanif.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024