Pemberlakuan rekayasa lalu lintas lawan arah atau contraflow Ruas Tol Jagorawi arah Jakarta ditutup atas diskresi Kepolisian.
"Arus Lalu lintas Ruas Tol Jagorawi arah Jakarta sudah kembali normal dan atas diskresi Kepolisian, contraflow dari KM 21+850 s.d. KM 11+700 ditutup pada pukul 19.50 WIB," ujar Senior Manager Representative Office 1 Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division Alvin Andituahta Singarimbun di Jakarta, Minggu.
Jasa Marga mengimbau pengguna jalan untuk dapat memastikan kecukupan saldo kartu elektronik sebelum memulai perjalanan untuk menghindari kepadatan ketika bertransaksi di gerbang tol. Selalu patuhi rambu lalu lintas dan ikuti arahan petugas di lapangan.
Baca juga: Contraflow Tol Jagorawi arah Jakarta diberlakukan atas diskresi kepolisian
Baca juga: Jasamarga berlakukan contraflow H+1 mulai dari Gerbang Tol Ciawi ke Puncak
Perbaharui informasi lalu lintas di jalan tol Jasa Marga Group melalui call center 24 jam Jasa Marga 14080 atau melalui aplikasi Travoy.
Sebagai informasi, rekayasa lalu lintas lawan arah atau "contraflow" KM 21+850 hingga KM 11+700 Ruas Tol Jagorawi arah Jakarta diberlakukan atas diskresi kepolisian dalam rangka mengantisipasi peningkatan volume lalu lintas.
Untuk mengantisipasi peningkatan volume lalu lintas yang terjadi di Ruas Tol Jagorawi arah Jakarta, atas diskresi Kepolisian, Jasa Marga mendukung pemberlakuan 'contraflow' mulai dari Km 21+850 hingga KM 11+700 Ruas Tol Jagorawi arah Jakarta sejak pukul 14.28 WIB.
Baca juga: Jasa Marga lakukan rekayasa contraflow di Tol Jagorawi arah Ciawi
PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 686.609 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek pada H-7 s.d H-4 Hari Natal 2024 yang jatuh pada periode Rabu-Sabtu (18-21 Desember 2024).
Angka tersebut merupakan angka kumulatif arus lalu lintas (lalin) dari empat Gerbang Tol (GT) Utama, yaitu GT Cikupa (menuju arah Merak), GT Ciawi (menuju arah Puncak), GT Cikampek Utama (menuju arah Trans Jawa) dan GT Kalihurip Utama (menuju arah Bandung).atas diskresi Kepolisian
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024