Mayoritas warga Amerika Serikat menentang rencana Presiden terpilih Donald Trump untuk mengampuni orang yang dihukum karena kejahatan terkait penyerbuan Capitol (Gedung Kongres) pada 6 Januari 2021, menurut sebuah hasil jajak pendapat.
Survei yang dilakukan The Washington Post dan Universitas Maryland dan diterbitkan pada Kamis (19/12) waktu setempat mengungkapkan bahwa 66 persen dari 1.251 orang dewasa yang disurvei pada 5-9 Desember itu mengatakan bahwa mereka menentang gagasan tersebut, dibandingkan 32 persen yang mendukungnya.
Terdapat perbedaan yang signifikan antara pemilih Partai Republik dan Demokrat, yaitu masing-masing secara berturut-turut adalah 60 persen dan 10 persen mendukung rencana Trump tersebut.
Sedangkan tingkat dukungan untuk pengampunan itu di kalangan pemilih independen mencapai 30 persen.
Sebanyak 54 persen responden tidak setuju dengan rencana Trump untuk menggunakan militer AS untuk melakukan deportasi massal terhadap imigran tidak berdokumen.
Selain itu, 60 persen responden juga menentang rencana Departemen Kehakiman untuk menyelidiki saingan politik Trump.
Sumber: Sputnik-OANA
Baca juga: Trump: Bagus bila Kanada jadi negara bagian AS ke-51
Baca juga: Donald Trump terpilih sebagai presiden, pemimpin Asia Tenggara ucapkan selamat
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024